Pemkot Tangsel

APBD Tangerang Selatan 2024 Defisit, Ini Klarifikasi Pemkot dan BKAD

Reporter : Sondang
Lebih dari 75 persen APBD digunakan untuk belanja publik seperti barang/jasa, bansos, hibah, dan belanja modal. Foto ist

TANGSEL, GoBanten.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) merespons isu transparansi anggaran yang ramai diperbincangkan publik usai beredarnya laporan keuangan setebal 520 halaman di media sosial. Klarifikasi disampaikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel, Minggu (21/9/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Tangsel, Heru Agus Santoso, menjelaskan bahwa APBD 2024 memang mencatat defisit sebesar Rp190,35 miliar. Angka tersebut muncul karena target pendapatan daerah sebesar Rp4,57 triliun lebih rendah dibanding belanja daerah yang mencapai Rp4,76 triliun.

Baca juga: Harta Rp5,5 Miliar Benyamin Davnie Jadi Sorotan di Tengah Anggaran Kendaraan Dinas Rp19,95 Miliar

Namun, menurut Heru, kondisi keuangan tetap terkendali lantaran defisit ditutupi oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang berjumlah Rp220,35 miliar. “Defisit sudah diproyeksikan sejak awal, dan pada 2025 Pemkot masih menyisakan SILPA Rp110,29 miliar,” ujarnya.

Heru mengungkapkan, faktor utama defisit adalah tingginya usulan program dari perangkat daerah, baik hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun forum OPD. Meski demikian, deviasi pendapatan daerah dari target hanya 1,66 persen. Dari Rp4,57 triliun yang ditargetkan, realisasi mencapai Rp4,49 triliun atau 98,34 persen.

Baca juga: Tangsel Peringkat 1 Polusi Indonesia, Jakarta Nomor Dua

Terkait sorotan publik mengenai dominasi belanja pegawai, BKAD memastikan porsinya masih aman. Belanja pegawai tahun 2024 tercatat Rp1,30 triliun atau 24,95 persen, di bawah ambang batas 30 persen sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2023. “Selebihnya, lebih dari 75 persen APBD digunakan untuk belanja publik seperti barang/jasa, bansos, hibah, dan belanja modal,” tegas Heru.

Untuk mencegah defisit berulang, BKAD menyusun strategi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengendalian belanja, serta penajaman kembali kegiatan OPD. Evaluasi juga dilakukan dalam penyusunan APBD 2025 dengan mengedepankan efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Baca juga: Pegadaian CPS Pondok Aren Perkuat ESG Lewat Santunan Yatim dan Dhuafa di Tangsel

“Ketidakseimbangan di 2024 menjadi pemicu perbaikan di tahun anggaran berikutnya. Prinsipnya, Pemkot Tangsel berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan demi kepercayaan publik,” tutup Heru.

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru