Narkotika

Polisi Gagalkan “Home Industry” Narkotika di Jantung Ibu Kota

Reporter : Sondang
Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA seberat bruto 2.342 gram.

SERPONG, GoBanten.com - Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) nyaris berubah menjadi “pabrik rumahan” narkotika. Bukan sekadar jalur edar, tapi pusat produksi barang haram yang siap meracuni ratusan ribu orang. Jika aparat terlambat sedikit saja, dapur narkoba itu sudah beroperasi penuh di tengah permukiman.

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan membongkar jaringan produksi dan peredaran narkotika yang memproduksi sabu, ekstasi, hingga narkotika sintetis. Operasi yang digelar Selasa (27/1/2026) itu sekaligus menggagalkan upaya menjadikan Jakarta–Tangsel sebagai pasar sekaligus basis produksi narkoba.

Baca juga: Modus Baru Narkoba Terbongkar, Sabu 22 Kg Disembunyikan di Tangki Mobil Tujuan Tangerang

Lima orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial A.S (42), R.C (26), M.A (30), S.A (32), dan S.A.S (27). Mereka datang dari latar belakang berbeda, namun disatukan oleh satu ambisi: uang cepat tanpa peduli berapa banyak masa depan yang mereka hancurkan.

Penangkapan dilakukan di sejumlah titik: Pamulang, Tangerang Selatan; Cilandak dan Tebet, Jakarta Selatan; Tanah Abang, Jakarta Pusat; hingga Duren Sawit, Jakarta Timur. Jaringan ini bergerak senyap di jantung kota, memanfaatkan padatnya permukiman untuk menutupi aktivitas produksi narkotika.

Baca juga: Viral Penampakan Gedung Dinas “Rahasia” di Tangsel, Isinya Deretan Motor Mewah Pejabat

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyebut narkotika jenis methafetamina dan narkotika sintetis itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangsel, dan sekitarnya. “Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau sistem COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA,” kata Boy.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA seberat bruto 2.342 gram. Jika diolah, bahan itu bisa menghasilkan sekitar 20.000 gram bibit sintetis dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp20 miliar.

Baca juga: Rendy Hermawan Terdeteksi di Malaysia, Polri Bergerak Cepat Kejar Bandar Narkoba ‘The Doctor’

Angka itu bukan sekadar nilai bisnis ilegal, tapi potret skala kehancuran yang nyaris terjadi. Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

(DON)

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru