BANTEN, GoBanten.com -Dunia pendidikan Banten kembali tercoreng. Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 diduga diintervensi setelah beredarnya memo Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, dari Fraksi PKS. Memo berkop surat resmi DPRD itu berisi permintaan agar siswa tertentu dibantu masuk sekolah.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Banten menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Ketua Parlemen Pelajar IPM, Nadi Tri Suliwo, menyebut memo tersebut simbol pengkhianatan terhadap prinsip keadilan. “Ini tamparan keras bagi pelajar Banten yang berjuang jujur,” tegasnya.
Baca juga: HIPMI Banten Siapkan Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Diklatda 2026
Ketua Umum PW IPM Banten, Widhiashafiz, mendesak pencopotan Budi Prajogo dari jabatannya. Menurutnya, praktik titip-menitip siswa adalah bukti gagalnya moralitas wakil rakyat.
Baca juga: Kondisi Memprihatinkan, 3 Ruang Kelas SMPN 2 Tirtayasa Segera Direvitalisasi
Sebagai respons, IPM Banten mengajukan tujuh tuntutan, mulai dari pencopotan pejabat, pembentukan tim investigasi independen, hingga transparansi penuh data seleksi. Mereka juga membuka kanal pengaduan dan menyiapkan langkah hukum.
Baca juga: Akses Wisata Baduy Dipermudah, DAMRI Hadirkan Tarif Promo Rp1
“Pendidikan adalah hak, bukan hadiah. Kami pelajar tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan,” tegas IPM dalam pernyataan resminya, Senin (30/6/2025).
Editor : Sondang