SERANG, GoBanten.com - Pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten resmi dimulai melalui groundbreaking di Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Kehadiran kantor ini ditujukan untuk mempercepat akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat koneksi antara daerah dan pemerintah pusat.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa pembangunan kantor daerah bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat.
“Kantor ini menjadi pusat representasi agar suara daerah dapat tersampaikan dan diperjuangkan dalam kebijakan nasional,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Kantor DPD RI Banten diharapkan menjadi simpul koordinasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat. Dengan fasilitas ini, proses penyerapan aspirasi dinilai akan lebih cepat dan terstruktur, terutama untuk isu strategis seperti infrastruktur, ekonomi daerah, hingga layanan publik.
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai posisi Banten yang strategis sebagai kawasan industri dan penyangga ibu kota membutuhkan sinergi kuat lintas sektor. “Kehadiran kantor ini akan memperkuat komunikasi dan memastikan berbagai persoalan daerah mendapat perhatian di tingkat nasional,” katanya.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan tersebut, termasuk melalui hibah lahan. Ia berharap kantor DPD RI dapat membantu mendorong percepatan pembangunan, khususnya terkait infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
Dengan hadirnya kantor ini, masyarakat Banten diharapkan lebih mudah mengakses layanan representasi politik serta mendapatkan tindak lanjut atas berbagai persoalan daerah. Pembangunan kantor ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran DPD RI dalam menjembatani kepentingan daerah di tingkat nasional.
Editor : Sondang