BUMN

Hak Pensiunan Terancam, DPR Soroti Krisis Dana Pensiun Krakatau Steel

Reporter : Sondang
Suasana pabrik di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Foto dok Krakatau steel

GoBanten.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menerima aspirasi Perhimpunan Pensiunan Krakatau Steel (PPKS) terkait krisis dana pensiun dan keberlanjutan bisnis PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. PKB mendesak reformasi tata kelola perusahaan sekaligus penuntasan hak pensiunan yang dinilai belum terpenuhi.

Audiensi dihadiri Kapoksi Komisi VI Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim, anggota Komisi VI Imas Aan Ubudiyah dan Nasim Khan, serta anggota Komisi IX Zainul Munasichin.

Baca juga: Presiden Prabowo Batalkan PSEL Tangerang dan Tangsel, Pemerintah Siapkan Skema Baru di Jatiwaringin

Dalam pertemuan itu, perwakilan PPKS Abdul Rasyid menyampaikan kondisi Dana Pensiun Krakatau Steel (DPKS) yang disebut kian tertekan.

“Perusahaan tidak memenuhi kewajiban iuran tambahan sejak April 2023. Selain itu, terdapat dugaan penghapusan sepihak kenaikan manfaat pensiun sebesar 5 persen per tahun yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Dana Pensiun 2020,” ujar Abdul Rasyid.

Rivqy Abdul Halim menegaskan upaya penyelamatan perusahaan tidak cukup hanya melalui dukungan finansial pemerintah. Menurutnya, pembenahan tata kelola dan pembaruan teknologi produksi menjadi prasyarat untuk memulihkan daya saing.

Baca juga: KPK Tegaskan Konflik Kepentingan di BUMN Bisa Picu Tindak Pidana Korupsi

“Penyelamatan tidak boleh berhenti pada injeksi dana. Reformasi mendasar dalam tata kelola harus dilakukan. Tanpa itu, perusahaan akan terus stagnan dan sulit bersaing dengan produk impor,” kata Rivqy di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia juga menyinggung beban historis perusahaan, mulai dari kasus hukum di masa lalu hingga keterlambatan modernisasi mesin produksi yang berdampak pada efisiensi dan harga jual.

Baca juga: Kasus Asabri Rp 22,7 Triliun: PT Recapital Asset Management Jadi Sorotan

Sementara itu, Nasim Khan mendorong para pensiunan memperluas koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), guna mempercepat penyelesaian persoalan dana pensiun.

“Fraksi PKB akan mengawal aspirasi para pensiunan agar hak mereka dipenuhi secara adil setelah puluhan tahun mengabdi,” ujarnya.

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru