Pendidikan

Kampus Diminta Bangun Sistem Pengawasan Ketat Cegah Predator Seksual

Reporter : Sondang
Komisi X DPR RI menyoroti lemahnya sistem pengawasan di lingkungan perguruan tinggi yang dinilai menjadi celah maraknya kasus kekerasan seksual. Foto ist

GoBanten.com - Komisi X DPR RI menyoroti lemahnya sistem pengawasan di lingkungan perguruan tinggi yang dinilai menjadi celah maraknya kasus kekerasan seksual, termasuk di ruang digital kampus.

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menegaskan bahwa kampus belum optimal menjalankan fungsi perlindungan terhadap mahasiswa. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta sejumlah pimpinan universitas di Gedung DPR RI.

Baca juga: Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

“Kampus seharusnya menjadi penjaga peradaban, tetapi rentetan kasus yang terjadi menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan civitas akademika,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Ia menilai persoalan tidak hanya pada perilaku individu, tetapi juga pada lemahnya arsitektur pengawasan, khususnya di ruang digital seperti grup percakapan dan media sosial yang kerap luput dari kontrol institusi.

Baca juga: Fauzan Zidni Resmi Pimpin Badan Perfilman Indonesia 2026–2030

Komisi X juga menyoroti pentingnya implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang telah memperluas definisi kekerasan seksual hingga ke ranah siber.

Menurut Habib, kampus perlu membangun sistem pengawasan aktif dan respons cepat agar tidak memberi ruang bagi pelaku. Ia juga menekankan perlunya tindakan tegas, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga pihak yang membiarkan atau menjadi penonton.

Baca juga: DPR Ingatkan Risiko Psikososial Siswa dalam Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh

Sebagai pembanding, Indonesia didorong belajar dari Korea Selatan yang berhasil memperkuat regulasi setelah kasus Nth Room, termasuk melalui penegakan hukum yang lebih ketat terhadap kejahatan seksual berbasis digital.

Komisi X menegaskan, perguruan tinggi harus segera berbenah dengan memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, serta penegakan aturan agar lingkungan kampus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa.

Editor : Sondang

Tangerang Raya
Berita Populer
Berita Terbaru