Dua Oknum TNI AL Divonis Seumur Hidup atas Kasus Penembakan Bos Rental

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kasus penembakan bos rental
kasus penembakan bos rental

i

Jakarta, GoBanten.com - Dua anggota TNI Angkatan Laut, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa.

Mereka terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, yang terjadi di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1) lalu.

Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama serta terlibat dalam tindak penadahan yang berujung pada penembakan hingga korban kehilangan nyawa.

Vonis ini merujuk pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menegaskan, "Terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Laut."

Sementara itu, terdakwa lainnya, Sersan Satu Rafsin Hermawan, divonis empat tahun penjara dan juga diberhentikan dari dinas militer.

Sidang vonis ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan dua hakim anggota, Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

Perkara ini ditangani oleh Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, yang terdiri dari Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

Tiga oknum anggota TNI AL dalam kasus ini terlibat dalam penadahan serta pembunuhan berencana, dengan dua terdakwa utama mendapatkan hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

sumber: antara

Berita Terbaru

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan akses lintas udara yang luas dan minim kontrol dapat membuka ruang penetrasi militer asing di Indonesia.…

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…