ASN Tangsel Terseret Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
asn korupsi sampah
asn korupsi sampah

i

Tangsel, GoBanten.com - Kasus dugaan korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Tangerang Selatan tahun anggaran 2024 kembali jadi sorotan. Nilai proyeknya mencengangkan, mencapai Rp 75,9 miliar, dan kini muncul satu nama baru yang ikut terseret, Zeky Yamani.

Zeky bukan sosok asing di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel. Ia dulunya bekerja sebagai staf di dinas tersebut dan sekarang tercatat sebagai ASN di Disdukcapil Tangsel. Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Tinggi Banten, Zeky telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik dan langsung ditahan.

"Tim penyidik menahan tersangka inisial ZY, mantan staf Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini bekerja sebagai ASN di Disdukcapil Tangerang Selatan," jelas Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, pada Kamis (17/4) lalu.

Dari hasil penyelidikan, peran Zeky cukup sentral. Saat masih bertugas di DLH, ia disebut punya kuasa dalam menentukan lokasi akhir pembuangan sampah. Bersama Wahyunoto Lukman—mantan Kadis DLH Tangsel yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka—mereka diduga memilih titik-titik pembuangan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Menentukan lokasi pembuangan akhir yang tidak memenuhi kriteria perundang-undangan,” ujar Rangga.

Yang membuat publik tercengang adalah jumlah uang yang diduga dinikmati langsung oleh Zeky dari proyek in Rp15,4 miliar. Uang tersebut ditransfer atas nama dirinya, dan yang lebih mengkhawatirkan, tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum terkait penggunaannya.

“Dana itu dikelola sendiri oleh tersangka, tetapi tidak ada dokumen yang mendukung pertanggungjawaban keuangannya,” tambah Rangga.

Kini, Zeky resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan ini juga bertujuan mencegah kemungkinan pelarian atau upaya menghilangkan barang bukti.

Dengan ditahannya Zeky, total sudah empat orang yang jadi tersangka dalam perkara ini. Selain dirinya dan Wahyunoto, ada TB Apriliadhi (Kabid Kebersihan DLH Tangsel), serta SYM, direktur dari pihak swasta yang terlibat. Penelusuran terus dilakukan oleh Kejati Banten dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain menyusul.(*)

Berita Terbaru

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Strategi ini menjadi kunci dalam menghadapi persaingan SUV premium yang semakin mengarah pada integrasi teknologi dan kenyamanan berkendara.…

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai posisi Banten yang strategis sebagai kawasan industri dan penyangga ibu kota membutuhkan sinergi kuat lintas sektor.…

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…