Jokowi Bakal Laporkan Pihak yang Menuding Soal Ijazah Palsu

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ijazah palsu jokowi
ijazah palsu jokowi

i

Jakarta, GoBanten.com - Selasa sore itu, 22 April 2025, langit Jakarta tampak cerah, namun suasana di sebuah ruang rapat di Jakarta Pusat justru mulai memanas. Di sana, mantan Presiden RI Joko Widodo menggelar pertemuan tertutup bersama tim kuasa hukumnya. Agendanya tak main-main, membahas langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang kembali menghantam dirinya di penghujung masa jabatan.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Yakup Putra Hasibuan, sosok pengacara muda yang belakangan kerap tampil membela Jokowi di hadapan publik. Di hadapan awak media setelah pertemuan, Yakup mengungkapkan bahwa timnya sudah mengantongi empat nama yang siap dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kami sudah melengkapi semua dokumen dan bukti,” ujarnya serius. “Ada dugaan kuat tindak pidana di sini, meskipun sifatnya masih sementara dan bisa berkembang.”

Namun ketika ditanya siapa saja nama-nama yang dimaksud, Yakup enggan memberi bocoran. “Tunggu saja. Kami hanya menunggu instruksi dari Pak Jokowi,” lanjutnya. Yang jelas, kata dia, pelaporan ini bukan sekadar reaksi emosional, tetapi langkah hukum yang telah dikaji matang.

Roy Suryo, Ini Hasil Kajian Ilmiah

Di sisi lain, suara yang mempersoalkan keaslian dokumen akademik Jokowi belum juga surut. Salah satu yang paling vokal adalah Roy Suryo, pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia menyebut bahwa semua pernyataan yang ia sampaikan terkait ijazah Jokowi merupakan hasil kajian ilmiah.

“Skripsi itu saya teliti langsung dari dokumen yang diberikan pihak UGM pada 15 April lalu,” ungkap Roy kepada wartawan.

Namun, ada satu hal yang menurutnya masih jadi ganjalan besar, ijazah Jokowi, hingga kini, belum pernah dibuka secara transparan kepada publik. “Ijazah itu pernah ditunjukkan ke wartawan, tapi tak boleh difoto. Itu jadi pertanyaan besar,” katanya.

Roy pun mengingatkan bahwa dalam iklim demokrasi, kritik berbasis data seharusnya tidak dibungkam dengan pasal-pasal represif. Ia merujuk pada penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menurutnya rawan digunakan untuk membungkam suara kritis.

“Biarkan proses ini berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya. “Publik berhak tahu, dan semua pihak punya hak bicara selama itu dalam koridor ilmiah.”(*)

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Menurut Wirya, proses hukum terhadap dugaan pembubaran ibadah dan intimidasi harus tetap berjalan meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai.…

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…