Pengangkatan Lili Pintauli Picu Ancaman Gugatan Warga Tangsel Terhadap Benyamin Davnie

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lili Pintauli Siregar
Lili Pintauli Siregar

i

Tangsel, GoBanten.com - Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengangkat Lili Pintauli Siregar sebagai Staf Khusus Bidang Pengawasan dan Bantuan Hukum menuai penolakan.

Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tangsel, bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, berencana menggugat rencana itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) jika keputusan itu tidak dibatalkan.

Selain Muhammadiyah, penolakan ini juga disampaikan oleh LBH Keadilan AMSAT dan Perkumpulan Paralegal Tangsel. Mereka kompak menyatakan bahwa pengangkatan Lili tidak hanya keliru tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kami mendesak Bang Ben untuk segera mengoreksi keputusannya mengangkat Lili Pintauli. Masih banyak ahli hukum yang memiliki rekam jejak bersih dan kredibel,” tegas Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangsel, Alvin Esa Priatna dalam konsolidasi yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Tangsel, Senin (28/4).

Mereka menilai, latar belakang Lili Pintauli yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah terseret tiga pelanggaran kode etik berat yang ditemukan Dewan Pengawas KPK.

Dugaan pelanggaran itu mencakup permintaan fasilitas tiket MotoGP Mandalika kepada pihak berperkara di KPK, penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan fasilitas dari Pertamina, serta tidak menolak atau melaporkan gratifikasi.

Sidang etik terhadap Lili akhirnya dihentikan setelah ia mengundurkan diri dari KPK pada 30 Juni 2022, yang kemudian disetujui Presiden Joko Widodo pada 11 Juli 2022.

Alvin menilai, pengangkatan Lili sebagai Staf Khusus Walikota Tangsel melanggar ketentuan hukum. Ia mengacu pada Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang melarang mantan pimpinan KPK yang mengundurkan diri untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun.

"Dengan pengunduran diri yang disahkan pada Juli 2022, maka Lili Pintauli baru bisa menduduki jabatan publik setelah tahun 2027. Pengangkatan ini jelas cacat hukum," ujar Alvin.

Melihat potensi pelanggaran itu, Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangsel bersama jaringan masyarakat sipil menuntut Wali Kota segera membatalkan keputusan tersebut. Jika tidak diindahkan, mereka siap menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kami meminta Walikota mempertimbangkan ulang, dan menunjuk figur lain yang bebas dari persoalan hukum serta berintegritas," tutup Alvin.(*)

Berita Terbaru

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Tak sekadar pameran, event ini juga menawarkan berbagai promo agresif seperti diskon hingga 70 persen.…

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Data Badan Pusat Statistik mencatat sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan pada kuartal IV 2025.…

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

President Director PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi DENZA dalam membangun pengalaman merek.…

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Ratu Zakiyah menegaskan, distribusi kurban menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial berbasis komunitas.…