Tangsel, GoBanten.com - Penunjukan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, sebagai staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai perhatian publik. Rekam jejak Lili saat masih menjabat di KPK, sempat tersandung dugaan pelanggaran etik, kembali menjadi sorotan.
Meski begitu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, memastikan bahwa keputusan tersebut murni didasarkan pada pertimbangan profesional. Menurutnya, Lili memiliki latar belakang hukum yang kuat dan pengalaman panjang di bidang tersebut, sesuatu yang saat ini sangat dibutuhkan oleh Pemkot Tangsel.
“Saya hanya melihat kepakaran beliau di bidang hukum yang sangat berpengalaman. Itu yang kami butuhkan untuk memperkuat aspek legal dalam pemerintahan,” ujar Benyamin saat diwawancarai iNewsTangsel, Senin (28/4).
Benyamin menjelaskan, penunjukan Lili diharapkan bisa mendongkrak kualitas penyusunan kebijakan serta memperkuat akuntabilitas di jajaran Pemkot. Ia pun menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak didasari faktor lain di luar urusan kompetensi.
“Hal-hal lain di luar itu bukan perhatian kami,” katanya menutup pernyataan.
Langkah pengangkatan Lili sontak menjadi perbincangan di tengah masyarakat, mengingat nama Lili Pintauli sempat mencuat dalam kasus dugaan pelanggaran etik saat masih menjabat di lembaga antirasuah tersebut. Kini, publik menanti sejauh mana peran Lili di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.(*)
Editor : Roby