Bank DKI Dalam Pusaran Kasus Kredit Macet Sritex

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

GoBanten, Jakarta - Bank DKI Kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait dengan kasus dugaan korupsi kredit macet kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Gara-gara kasus ini Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa ditetapkan menjadi tersangka.

 

Dalam kasus itu, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka masing-masing Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2020 Dicky Syahbandinata, dan Zainuddin Mappa.

 

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. Dalam kasus tersebut, Zainuddin dan Dicky diduga telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak didasari pada analisa yang memadai.

 

Padahal pada saat itu, PT Sritex memiliki peringkat BB atau memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Namun kenyataannya tetap diloloskan, padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan/debitur yang memiliki peringkat A.

 

Total ada Rp 3,5 triliun tagihan yang belum dilunasi oleh Sritex hingga Oktober 2024. Rinciannya adalah Bank Jateng sebanyak Rp395,6 miliar, Bank BJB sebesar Rp543,9 miliar, Bank DKI Rp149 miliar dan pemberian kredit hasil kerja sama atau sindikasi dari Bank BNI, Bank BRI dan LPEI.

 

Jaksa juga menyebut, Iwan Setiawan tidak mempergunakan pencairan kredit sebagaimana tujuan pemberian kredit untuk modal kerja, melainkan dipergunakan membayar utang dan membeli aset non produktif.

 

Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung proses hukum yang tengah berlangsung. "Kami mendukung semua proses hukum yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan itu," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim di Jakarta, Selasa (27/5).

 

Bahkan Cyril, Pemprov DKI Jakarta mendukung proses hukum terhadap siapapun yang terkait kasus tersebut. "Apapun itu, siapapun, baik itu di Pemprov atau BUMD atau badan-badan usaha yang dimana Pemprov DKI memiliki saham di sana," katanya.

 

Chico mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan mengupayakan agar ke depannya Bank DKI dapat dikelola dengan lebih profesional.

 

CBA Ungkap Kasus Pinjaman Rp1 Triliun

 

Sebelum kasus pinjaman Sritex mencuat, Center for Budget Analysis (CBA) pernah mengungkapkan adanya pinjaman senilai Rp1 triliun yang diduga dikucurkan Bank DKI kepada PT Angkasa Pura I (AP I). Kredit yang dikucurkan sekitar tahun 2020, kabarnya hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pelunasannya.

 

“Angka Rp1 triliun bukan hal sepele. Kalau ini bermasalah, bisa berdampak besar pada keuangan Bank DKI,” ujar Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi melalui siaran persnya yang diterima gobanten.com, beberapa waktu lalu.

 

Bank milik Pemprov DKI ini diduga memberikan kredit tanpa jaminan dengan tenor 36 bulan, masa penarikan selama 2 tahun, dan grace period 6 bulan, kondisi ini dinilai cukup riskan terhadap stabilitas keuangan bank.

 

Masih menurut CBA, Bank DKI juga sempat memberikan pinjaman sebesar Rp684 miliar ke PT WSBP. Kali ini jaminannya berupa piutang usaha yang hanya diikat secara fidusia, yang dinilai kurang kuat dari sisi perlindungan aset bank.

 

Uchok mengatakan, pola ini menunjukkan lemahnya prinsip kehati-hatian manajemen Bank DKI. Jika benar terjadi kolusi antara pejabat bank dan pihak debitur, kasus ini bisa masuk ke ranah pidana korupsi yang diatur UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

 

Ketika hal ini dikonfirmasi, pihak Bank DKI belum memberikan tanggapan apapun terkait pertanyaan yang dilayangkan oleh redaksi gobanten.Pertanyaan ini ditujukan melalui pesan aplikasi kepada Pemimpin Divisi Komunikasi Korporasi, Sekretariat Perusahaan, Fakhrurroji. []

Berita Terbaru

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan akses lintas udara yang luas dan minim kontrol dapat membuka ruang penetrasi militer asing di Indonesia.…

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…