Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi, Komisi III: Harus Ditindak Secara Pidana

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

JAKARTA – Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menyoroti manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut Bekasi. Dia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan menjerat mereka dengan ancaman pidana.

Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah mengatakan, manipulasi data sertifikat tanah pagar laut yang berada di Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Kami mendesak pemerintah bergerak cepat dan menyelesaikan dugaan manipulasi data pertanahan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” terang Gus Abduh, Rabu (5/2/2025).

Menurut dia, langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam membongkar manipulasi data pertanahan di Pagar Laut Bekasi sudah tepat. Terungkap ada manipulasi data terhadap lahan seluas 581 hektar di Bekasi.

Hal itu terlihat dari Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah yang tercatat berada di area darat. Namun, saat ini denah peta tanah itu telah dipindah ke area perairan laut Bekasi. Terdapat dua korporasi dan beberapa individu yang diduga sebagai pemilik dari ratusan sertifikat jenis Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Bekasi.

Dua perusahaan yang diduga menguasai sertifikat pada area seluas 581 hektar itu adalah PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara. Masing-masing perusahaan itu menguasai sertifikat seluas 90,159 hektar dan 419,635 hektar. Selain dua perusahaan itu, terdapat 11 orang yang diduga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektar.

SHM seluas 72,571 hektar tersebut diduga berasal dari manipulasi data. Sebab, SHM seluas 72,571 hektar itu sebetulnya berasal dari aset tanah seluas 11 hektar dari 89 bidang tanah yang tersebar di area darat Desa Segara Jaya.

Sertifikat bidang tanah tersebut merupakan milik 84 orang yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021. Namun, setahun kemudian, data sertifikat tersebut berpindah dari daratan ke area pagar laut. Pemindahan peta lahan itu dilakukan pada Juli 2022.

Gus Abduh mengatakan, tindakan manipulasi data lahan itu jelas sangat merugikan masyarakat pemilik lahan. Pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menguasai lahan di laut dengan memanipulasi data pertahanan di daratan yang sudah dimiliki masyarakat setempat.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Manipulasi data pertanahan jelas merupakan kejahatan yang tidak boleh dibiarkan,” terang Gus Abduh.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan manipulasi data pertanahan yang merugikan masyarakat itu. Mereka bisa bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyelidiki kasus tersebut.

Gus Abduh menegaskan bahwa kasus manipulasi data pertanahan itu tidak cukup hanya dengan mencabut sertifikat tanah dan mencopot pejabat yang diduga melakukan manipulasi, tapi harus diusut secara hukum.

“Mereka yang terbukti melakukan manipulasi data pertanahan dan menjadi mafia tanah harus ditindak secara pidana. Tidak boleh ada mafia tanah di negeri ini,” pungkas Gus Abduh

Tag :

Berita Terbaru

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Salah satu contoh yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah Sabat.…

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Selain aktivitas jual beli, LBFest 2026 menghadirkan komunitas dan pelaku ekosistem bisnis.…

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Aritmia Terdeteksi pada 164 Peserta Skrining EKG, Kenali Gejalanya

Aritmia Terdeteksi pada 164 Peserta Skrining EKG, Kenali Gejalanya

Kamis, 01 Okt 2026 23:01 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 23:01 WIB

Salah satu jenis aritmia yang perlu mendapat perhatian adalah fibrilasi atrium atau atrial fibrillation (AF).…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…