Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi, Komisi III: Harus Ditindak Secara Pidana

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

JAKARTA – Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menyoroti manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut Bekasi. Dia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan menjerat mereka dengan ancaman pidana.

Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah mengatakan, manipulasi data sertifikat tanah pagar laut yang berada di Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Kami mendesak pemerintah bergerak cepat dan menyelesaikan dugaan manipulasi data pertanahan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” terang Gus Abduh, Rabu (5/2/2025).

Menurut dia, langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam membongkar manipulasi data pertanahan di Pagar Laut Bekasi sudah tepat. Terungkap ada manipulasi data terhadap lahan seluas 581 hektar di Bekasi.

Hal itu terlihat dari Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah yang tercatat berada di area darat. Namun, saat ini denah peta tanah itu telah dipindah ke area perairan laut Bekasi. Terdapat dua korporasi dan beberapa individu yang diduga sebagai pemilik dari ratusan sertifikat jenis Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Bekasi.

Dua perusahaan yang diduga menguasai sertifikat pada area seluas 581 hektar itu adalah PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara. Masing-masing perusahaan itu menguasai sertifikat seluas 90,159 hektar dan 419,635 hektar. Selain dua perusahaan itu, terdapat 11 orang yang diduga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektar.

SHM seluas 72,571 hektar tersebut diduga berasal dari manipulasi data. Sebab, SHM seluas 72,571 hektar itu sebetulnya berasal dari aset tanah seluas 11 hektar dari 89 bidang tanah yang tersebar di area darat Desa Segara Jaya.

Sertifikat bidang tanah tersebut merupakan milik 84 orang yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021. Namun, setahun kemudian, data sertifikat tersebut berpindah dari daratan ke area pagar laut. Pemindahan peta lahan itu dilakukan pada Juli 2022.

Gus Abduh mengatakan, tindakan manipulasi data lahan itu jelas sangat merugikan masyarakat pemilik lahan. Pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menguasai lahan di laut dengan memanipulasi data pertahanan di daratan yang sudah dimiliki masyarakat setempat.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Manipulasi data pertanahan jelas merupakan kejahatan yang tidak boleh dibiarkan,” terang Gus Abduh.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan manipulasi data pertanahan yang merugikan masyarakat itu. Mereka bisa bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyelidiki kasus tersebut.

Gus Abduh menegaskan bahwa kasus manipulasi data pertanahan itu tidak cukup hanya dengan mencabut sertifikat tanah dan mencopot pejabat yang diduga melakukan manipulasi, tapi harus diusut secara hukum.

“Mereka yang terbukti melakukan manipulasi data pertanahan dan menjadi mafia tanah harus ditindak secara pidana. Tidak boleh ada mafia tanah di negeri ini,” pungkas Gus Abduh

Tag :

Berita Terbaru

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…

DPD MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Pelestarian Budaya

DPD MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Pelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB

DPD MATRA Lamongan resmi dilantik dan siap menjalankan program pelestarian adat, budaya, seni, serta kearifan lokal bersama masyarakat.…

Hyundai Tampilkan NEIRA di GIIAS 2026, Menperin Dukung Percepatan Kendaraan Listrik

Hyundai Tampilkan NEIRA di GIIAS 2026, Menperin Dukung Percepatan Kendaraan Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB

Melalui partisipasinya di GIIAS 2026, Hyundai menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam transformasi industri otomotif.…