Kejagung Periksa Ahok Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kasus minyak mentah
kasus minyak mentah

i

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Ahok dijadwalkan hadir untuk diperiksa pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 10.00 WIB.

Hingga saat ini, Kejagung belum memberikan informasi mengenai siapa saja pihak lain yang turut diperiksa dalam kasus ini. Namun, pemeriksaan ini dipastikan memiliki kaitan dengan Yoki Firnandi serta delapan tersangka lain yang sebelumnya telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Dalam penyelidikan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari mantan pejabat dan petinggi perusahaan terkait dengan pengelolaan minyak mentah di Pertamina.

Beberapa di antaranya adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, serta Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.

Selain itu, beberapa tersangka lainnya berasal dari sektor manajemen perdagangan dan operasional Pertamina, termasuk VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, serta VP Feedstock Management PT KPI, Agus Purwono.

Sejumlah petinggi perusahaan swasta juga turut menjadi tersangka, di antaranya Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Dimas Werhaspati yang menjabat sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa serta PT Jenggala Maritim.

Penyelidikan mengenai kasus dugaan korupsi ini masih terus berlangsung guna mengungkap lebih jauh potensi kerugian negara akibat praktik tata kelola minyak mentah yang tidak sesuai aturan.

Pemeriksaan terhadap Ahok menjadi salah satu langkah penting dalam rangkaian proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini.

Berita Terbaru

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan akses lintas udara yang luas dan minim kontrol dapat membuka ruang penetrasi militer asing di Indonesia.…

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…