OTT KPK

Uang Rp900 Juta Disita, Jaksa Jadi Terduga Tersangka OTT KPK

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

i

BANTEN, GoBanten.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa salah satu dari dua terduga tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Banten merupakan aparat penegak hukum, yakni seorang jaksa aktif di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.

“Salah satunya,” ujar Sarjono singkat saat dikonfirmasi mengenai status profesi salah satu terduga tersangka dalam perkara tersebut. Sarjono belum membeberkan identitas terduga tersangka lainnya. Ia menyatakan Kejaksaan Agung akan menyampaikan informasi lengkap terkait pihak-pihak yang terlibat pada Jumat (19/12/2025) pagi.

“Nanti kita lihat besok pagi. Yang jelas, tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini ada dua orang,” katanya. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi yang kini masih didalami oleh penyidik.

Pada Rabu (18/12/2025), KPK secara resmi melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka hasil OTT Banten kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan berkas dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan penanganan perkara antarpenegak hukum.
Hingga saat ini, KPK dan Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman untuk menentukan konstruksi hukum perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Status hukum para pihak akan diumumkan setelah proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Menurut Wirya, proses hukum terhadap dugaan pembubaran ibadah dan intimidasi harus tetap berjalan meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai.…

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…