OTT KPK

Uang Rp900 Juta Disita, Jaksa Jadi Terduga Tersangka OTT KPK

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

i

BANTEN, GoBanten.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa salah satu dari dua terduga tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Banten merupakan aparat penegak hukum, yakni seorang jaksa aktif di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.

“Salah satunya,” ujar Sarjono singkat saat dikonfirmasi mengenai status profesi salah satu terduga tersangka dalam perkara tersebut. Sarjono belum membeberkan identitas terduga tersangka lainnya. Ia menyatakan Kejaksaan Agung akan menyampaikan informasi lengkap terkait pihak-pihak yang terlibat pada Jumat (19/12/2025) pagi.

“Nanti kita lihat besok pagi. Yang jelas, tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini ada dua orang,” katanya. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi yang kini masih didalami oleh penyidik.

Pada Rabu (18/12/2025), KPK secara resmi melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka hasil OTT Banten kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan berkas dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan penanganan perkara antarpenegak hukum.
Hingga saat ini, KPK dan Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman untuk menentukan konstruksi hukum perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Status hukum para pihak akan diumumkan setelah proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terbaru

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Strategi ini menjadi kunci dalam menghadapi persaingan SUV premium yang semakin mengarah pada integrasi teknologi dan kenyamanan berkendara.…

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai posisi Banten yang strategis sebagai kawasan industri dan penyangga ibu kota membutuhkan sinergi kuat lintas sektor.…

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…