Peredaran Tramadol

Jejak Pemasok Tramadol Mengarah ke Jakarta Barat

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang didapat dari seseorang yang ditemuinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tegas Kapolsek. Foto ist
Barang didapat dari seseorang yang ditemuinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tegas Kapolsek. Foto ist

i

SERANG, GoBanten.com -Praktik peredaran obat keras kembali mencoreng wilayah Kabupaten Serang. Sebuah rumah di Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba, digerebek personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kragilan pada Sabtu (10/12026) malam.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 21.30 WIB itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial DAS (25). Dari tangan pelaku, petugas menyita 128 butir pil tramadol yang diduga siap diedarkan kepada pembeli. Tramadol, yang sejatinya merupakan obat keras dan penggunaannya harus dengan resep dokter, kerap disalahgunakan karena efeknya yang memicu ketergantungan.

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Warga menilai rumah itu kerap didatangi orang-orang dengan pola yang tidak lazim, terutama pada malam hari.

“Unit Reskrim menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi obat-obatan terlarang di sebuah rumah di Desa Pematang. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti,” ujar Dwi Hary, Minggu (11/1/2026).

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian singkat sebelum akhirnya menggerebek lokasi. Hasilnya, pelaku beserta ratusan pil tramadol berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Saat penggerebekan, pelaku berikut barang bukti 128 butir pil tramadol berhasil kami amankan,” kata Dwi.

DAS kemudian digelandang ke Mapolsek Kragilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata, melainkan langsung melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok obat keras tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis ilegal tersebut. Ia menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi dengan melayani pembeli yang datang langsung, tanpa kamuflase berarti.

“Pelaku mengaku baru dua bulan menjual obat keras. Barang didapat dari seseorang yang ditemuinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkap Dwi Hary.

Pengakuan tersebut mengindikasikan adanya mata rantai peredaran obat keras lintas wilayah yang masih terus beroperasi. Faktor ekonomi menjadi alasan klasik yang kembali muncul. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga memilih jalan pintas dengan menjual obat terlarang yang jelas membahayakan generasi muda. “Motifnya ekonomi karena pelaku tidak bekerja. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek Kragilan juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat keras. Ia mengapresiasi keberanian warga melapor, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. “Sesuai perintah Kapolres, sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

Berita Terbaru

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…

DPD MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Pelestarian Budaya

DPD MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Pelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB

DPD MATRA Lamongan resmi dilantik dan siap menjalankan program pelestarian adat, budaya, seni, serta kearifan lokal bersama masyarakat.…

Hyundai Tampilkan NEIRA di GIIAS 2026, Menperin Dukung Percepatan Kendaraan Listrik

Hyundai Tampilkan NEIRA di GIIAS 2026, Menperin Dukung Percepatan Kendaraan Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB

Melalui partisipasinya di GIIAS 2026, Hyundai menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam transformasi industri otomotif.…