Tambang Ilegal

Siapa Bekingi 40 Titik Tambang Ilegal di Serang? Polres Cilegon Didesak Bertindak

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ombudsman menduga kuat adanya oknum yang membekingi tambang ilegal di wilayah tersebut. Foto dok Kemenhut
Ombudsman menduga kuat adanya oknum yang membekingi tambang ilegal di wilayah tersebut. Foto dok Kemenhut

i

GoBanten.com - Ombudsman Republik Indonesia menegaskan lemahnya penegakan hukum atas maraknya tambang ilegal di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, setelah menemukan aktivitas penambangan tanpa izin dalam inspeksi mendadak, Kamis (5/2/2026).

Ombudsman secara terbuka meminta Polres Cilegon segera bertindak dan tidak lagi beralasan kekurangan bukti.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan temuan di lapangan sudah cukup jelas untuk menjadi dasar penindakan. “Semua yang kita lihat ini ilegal. Jangan lagi bilang tidak ada bukti.

Lokasinya di luar izin pemerintah. Saya minta Polres Cilegon segera melakukan penertiban,” tegas Yeka di lokasi sidak.

Yeka menilai pembiaran tambang ilegal mencerminkan kegagalan pengawasan lintas instansi. Ia menekankan bahwa praktik penambangan tanpa izin seharusnya bisa ditindak dengan cepat jika aparat bekerja sesuai mandat hukum. “Ini seharusnya mudah ditertibkan kalau mau bekerja dengan baik. Jangan sampai hukum kalah oleh pembiaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tambang yang memiliki izin namun diduga melanggar komitmen operasional. Menurut Yeka, tambang berizin wajib dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari kepatuhan lokasi hingga reklamasi pascatambang. “Yang tidak berizin tutup sekarang. Yang berizin pun harus dicek, jangan menambang di luar titik izin,” katanya.

Dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal disebut sudah mengganggu pelayanan publik. “Yang kita lindungi itu hak masyarakat—kesehatan, jalan rusak, lingkungan tercemar. Semua ini harus segera dipulihkan,” ujar Yeka.

Lebih jauh, Ombudsman menduga kuat adanya oknum yang membekingi tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia mendesak penindakan tidak berhenti pada penutupan lokasi, tetapi juga menyasar aktor di baliknya. “Kalau ada beking, harus diberantas. Tutup permanen, pidanakan pelaku, pulihkan kerusakan lingkungan. Baru setelah itu bicara izin,” tegasnya.

Yeka juga menyinggung peran pemerintah desa yang dinilai tidak mungkin tidak mengetahui aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. “Kalau kepala desa takut karena ada beking, laporkan ke Satgas. Sekarang saatnya bicara apa adanya,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa persoalan tambang ilegal di Banten bukan kasus tunggal. “Berdasarkan penandaan ESDM, ada sekitar 40 titik tambang ilegal yang terdeteksi lewat citra satelit,” kata Fadli.

Ia mendesak pemerintah daerah membuka kanal pengaduan publik agar masyarakat bisa melaporkan aktivitas tambang ilegal tanpa takut tekanan. “Pengawasan tidak akan efektif kalau masyarakat tidak diberi ruang untuk melapor,” ujarnya.

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas ESDM Provinsi Banten, Ade Ikhsanudin, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Mancak berpotensi masuk ranah pidana. “Ini bisa dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Itu pidana.

Sedangkan pelanggaran tambang berizin ditangani secara administratif,” jelasnya.
Sidak ini sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di daerah. Ombudsman menegaskan akan terus memantau tindak lanjut penertiban, guna memastikan hukum tidak berhenti di lapangan, tetapi benar-benar ditegakkan.

Berita Terbaru

4 Strategi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan dan Akses Hunian

4 Strategi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan dan Akses Hunian

Sabtu, 06 Jun 2026 09:41 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:41 WIB

Kemajuan teknologi harus memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan sektor informal.…

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Tak sekadar pameran, event ini juga menawarkan berbagai promo agresif seperti diskon hingga 70 persen.…

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Data Badan Pusat Statistik mencatat sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan pada kuartal IV 2025.…

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

President Director PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi DENZA dalam membangun pengalaman merek.…

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…