Energi Hijau

Pemkab Serang Targetkan Pasokan Sampah untuk Proyek Energi Ramah Lingkungan

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prinsip 3R menjadi kunci, mulai dari pemilahan di tingkat masyarakat, pengolahan di TPST, hingga pembuangan akhir hanya untuk residu yang tidak dapat dimanfaatkan. Foto ist
Prinsip 3R menjadi kunci, mulai dari pemilahan di tingkat masyarakat, pengolahan di TPST, hingga pembuangan akhir hanya untuk residu yang tidak dapat dimanfaatkan. Foto ist

i

GoBanten.com - Pemerintah Kabupaten Serang mendorong pembangunan dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di seluruh kecamatan serta memfasilitasi pembentukan bank sampah di tiap desa sebagai langkah penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu.

Kebijakan itu disampaikan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, menindaklanjuti jawaban Bupati Ratu Rachmatuzakiyah atas pandangan fraksi terkait perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan.

“Kami sepakat pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional, tetapi harus sistemik, terpadu, dan berkelanjutan. Perubahan regulasi ini menjadi momentum memperkuat pengelolaan dari hulu hingga hilir,” ujar Najib, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, Pemkab akan memperkuat aturan pemilahan sampah sejak sumber, baik rumah tangga, pasar, kawasan industri, maupun fasilitas umum. Pemerintah daerah juga menyiapkan program khusus pengelolaan sampah di pusat aktivitas ekonomi dengan dukungan sarana pemilahan, pengangkutan terjadwal, serta edukasi berkelanjutan.

Najib menegaskan, pembentukan bank sampah menjadi bagian strategi pengurangan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Sampah yang memiliki nilai ekonomi diharapkan dapat dipilah sejak awal dan dikelola melalui bank sampah sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.

Selain TPS 3R, Pemkab Serang juga mengkaji penambahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sesuai kapasitas produksi sampah yang terus meningkat. Di sisi lain, pemerintah daerah menargetkan kontribusi pasokan minimal 500 ton sampah per hari untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik yang mencakup wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Cilegon.

“Prinsip 3R menjadi kunci, mulai dari pemilahan di tingkat masyarakat, pengolahan di TPST, hingga pembuangan akhir hanya untuk residu yang tidak dapat dimanfaatkan,” pungkas Najib.

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Menurut Wirya, proses hukum terhadap dugaan pembubaran ibadah dan intimidasi harus tetap berjalan meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai.…

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…