Pencemaran Lingkungan

Debu Cemari Permukiman, Pabrik Beton PT Adhimix Serpong Dipasangi Garis Polisi

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi bagi kegiatan usaha yang melanggar perizinan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi bagi kegiatan usaha yang melanggar perizinan.

i

GoBanten.com - Lokasi kebocoran pipa produksi di pabrik beton PT Adhimix Precast Indonesia di Jalan Buntu, Rawa Mekar Jaya, Ciater, Serpong, masih dipasangi garis polisi dan belum beroperasi sejak insiden 16 Februari 2026. Hingga Senin (23/2/2026), aktivitas produksi berhenti total, sementara penyelidikan aparat belum diumumkan ke publik.

Pantauan di lokasi menunjukkan hanya petugas keamanan berjaga, dengan kendaraan karyawan terparkir di dalam area pabrik.

Kendaraan operasional tidak terlihat. Seorang sekuriti setempat, Robin, mengatakan produksi dialihkan ke fasilitas perusahaan di Cisauk. “Sejak kejadian itu tidak ada produksi di sini. Unit operasional dipindahkan ke Cisauk,” ujarnya.

Insiden kebocoran memicu debu material yang menyelimuti permukiman sekitar, menurunkan jarak pandang dan menimbulkan kepanikan warga. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab teknis kebocoran maupun hasil evaluasi keselamatan fasilitas.

Pihak kepolisian masih memasang garis polisi di area mesin, namun perkembangan penyelidikan belum dipublikasikan. Upaya konfirmasi kepada manajemen perusahaan juga belum mendapat respons. Kepala Plant PT Adhimix, Kundarto, belum memberikan pernyataan resmi.

Di tengah proses penyelidikan, aspek perizinan dan kesesuaian tata ruang kembali dipertanyakan. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi bagi kegiatan usaha yang melanggar perizinan.

“Setiap aktivitas industri wajib memenuhi ketentuan izin dan tata ruang. Jika tidak sesuai, harus ditertibkan,” tegasnya.

Ketentuan zonasi industri diatur dalam Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 118 Tahun 2022 tentang RDTR, yang mensyaratkan kesesuaian lokasi dan pengendalian dampak lingkungan. Fakta bahwa fasilitas industri berdampingan dengan permukiman padat menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan kepatuhan izin operasional.

(HBL)

Berita Terbaru

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Strategi ini menjadi kunci dalam menghadapi persaingan SUV premium yang semakin mengarah pada integrasi teknologi dan kenyamanan berkendara.…

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai posisi Banten yang strategis sebagai kawasan industri dan penyangga ibu kota membutuhkan sinergi kuat lintas sektor.…

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…