Mandiri Tunas Finance

OJK Periksa Mandiri Tunas Finance Usai Kasus Debt Collector Tusuk Nasabah

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur.
OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur.

i

GoBanten.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merespons kasus penusukan yang diduga dilakukan debt collector terhadap seorang nasabah di Tangerang. OJK telah memanggil PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur penagihan.

Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pelindungan konsumen. “Kami sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan untuk melihat pelanggarannya seperti apa,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurut Friderica, mekanisme penagihan oleh perusahaan pembiayaan telah diatur secara tegas dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) bertanggung jawab penuh atas tindakan pihak ketiga, termasuk debt collector yang menjadi mitra kerja.

Ia menekankan, perusahaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab apabila terjadi pelanggaran di lapangan. OJK akan menelusuri apakah terdapat kelalaian dalam pengawasan maupun pelaksanaan standar operasional penagihan.

Meski demikian, Friderica juga mengingatkan bahwa perlindungan konsumen diberikan kepada nasabah yang beritikad baik. “Konsumen yang kami lindungi adalah konsumen yang beritikad baik. Ketika bertemu debt collector tentu ada kewajiban yang belum dipenuhi, tetapi cara penagihan tetap harus sesuai aturan,” katanya.

Selain dugaan kekerasan fisik, OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur. OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna memblokir aplikasi yang terindikasi melanggar pelindungan data pribadi.

“Jika terbukti ada pelanggaran pelindungan data pribadi, sanksinya cukup berat,” tegas Friderica.

Untuk memperkuat penegakan hukum, OJK juga menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri melalui perjanjian kerja sama yang mencakup pertukaran data dan penguatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

OJK memastikan akan terus memantau hasil pemeriksaan terhadap MTF. Jika ditemukan bukti pelanggaran atau kelalaian dalam pengawasan pihak ketiga, regulator menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terbaru

4 Strategi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan dan Akses Hunian

4 Strategi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan dan Akses Hunian

Sabtu, 06 Jun 2026 09:41 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:41 WIB

Kemajuan teknologi harus memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan sektor informal.…

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Tak sekadar pameran, event ini juga menawarkan berbagai promo agresif seperti diskon hingga 70 persen.…

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Data Badan Pusat Statistik mencatat sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan pada kuartal IV 2025.…

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

President Director PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi DENZA dalam membangun pengalaman merek.…

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…