Mandiri Tunas Finance

OJK Periksa Mandiri Tunas Finance Usai Kasus Debt Collector Tusuk Nasabah

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur.
OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur.

i

GoBanten.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merespons kasus penusukan yang diduga dilakukan debt collector terhadap seorang nasabah di Tangerang. OJK telah memanggil PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur penagihan.

Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pelindungan konsumen. “Kami sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan untuk melihat pelanggarannya seperti apa,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurut Friderica, mekanisme penagihan oleh perusahaan pembiayaan telah diatur secara tegas dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) bertanggung jawab penuh atas tindakan pihak ketiga, termasuk debt collector yang menjadi mitra kerja.

Ia menekankan, perusahaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab apabila terjadi pelanggaran di lapangan. OJK akan menelusuri apakah terdapat kelalaian dalam pengawasan maupun pelaksanaan standar operasional penagihan.

Meski demikian, Friderica juga mengingatkan bahwa perlindungan konsumen diberikan kepada nasabah yang beritikad baik. “Konsumen yang kami lindungi adalah konsumen yang beritikad baik. Ketika bertemu debt collector tentu ada kewajiban yang belum dipenuhi, tetapi cara penagihan tetap harus sesuai aturan,” katanya.

Selain dugaan kekerasan fisik, OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur. OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna memblokir aplikasi yang terindikasi melanggar pelindungan data pribadi.

“Jika terbukti ada pelanggaran pelindungan data pribadi, sanksinya cukup berat,” tegas Friderica.

Untuk memperkuat penegakan hukum, OJK juga menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri melalui perjanjian kerja sama yang mencakup pertukaran data dan penguatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

OJK memastikan akan terus memantau hasil pemeriksaan terhadap MTF. Jika ditemukan bukti pelanggaran atau kelalaian dalam pengawasan pihak ketiga, regulator menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terbaru

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan akses lintas udara yang luas dan minim kontrol dapat membuka ruang penetrasi militer asing di Indonesia.…

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…