Yaqut Cholil Qoumas

Drama Penahanan Yaqut Berlanjut, Kini KPK Bergerak Cepat Bongkar Kasus Haji

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Foto dok KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Foto dok KPK

i

GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal percepatan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan pejabat tinggi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu merupakan bagian dari strategi penyidik untuk segera merampungkan berkas perkara.

“Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Langkah cepat KPK ini muncul setelah lembaga antirasuah tersebut kembali menahan Yaqut pada Selasa (24/3/2026), usai sebelumnya sempat menjalani status tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Kebijakan pengalihan penahanan itu sempat memicu sorotan publik, terutama terkait konsistensi penegakan hukum dalam kasus korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Keberadaan Yaqut di luar rutan sempat menjadi polemik setelah informasi tersebut diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, yang mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya di Rutan KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengalihan penahanan sebelumnya didasarkan pada hasil asesmen kesehatan. Yaqut disebut mengidap penyakit GERD akut dan telah menjalani tindakan medis seperti endoskopi dan kolonoskopi.

“Ini menjadi salah satu pertimbangan, di samping kebutuhan strategi penanganan perkara agar berjalan lancar,” kata Asep.

Namun, keputusan KPK untuk kembali memasukkan Yaqut ke dalam rutan menandakan adanya urgensi dalam proses penyidikan. Pemeriksaan intensif dinilai penting untuk mengurai dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji—sektor yang selama ini sensitif karena menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga kredibilitas penegakan hukum, terutama di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ibadah haji. Jika tidak ditangani secara tegas dan terbuka, perkara ini berpotensi memperdalam krisis kepercayaan terhadap institusi negara.

KPK sendiri belum merinci jadwal pemeriksaan lanjutan maupun kemungkinan pemanggilan saksi lain. Namun, sinyal percepatan yang disampaikan lembaga tersebut menunjukkan bahwa perkara ini akan menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Berita Terbaru

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…

Bukan Sekadar Akting, Ini yang Dilakukan Pemain Saat Adegan Krusial

Bukan Sekadar Akting, Ini yang Dilakukan Pemain Saat Adegan Krusial

Selasa, 14 Apr 2026 11:33 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:33 WIB

Aktris Davina Karamoy yang memerankan tokoh Elina menyebut cerita dalam serial ini membuka perspektif baru tentang dinamika hubungan.…