Yaqut Cholil Qoumas

Drama Penahanan Yaqut Berlanjut, Kini KPK Bergerak Cepat Bongkar Kasus Haji

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Foto dok KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Foto dok KPK

i

GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal percepatan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan pejabat tinggi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu merupakan bagian dari strategi penyidik untuk segera merampungkan berkas perkara.

“Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Langkah cepat KPK ini muncul setelah lembaga antirasuah tersebut kembali menahan Yaqut pada Selasa (24/3/2026), usai sebelumnya sempat menjalani status tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Kebijakan pengalihan penahanan itu sempat memicu sorotan publik, terutama terkait konsistensi penegakan hukum dalam kasus korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Keberadaan Yaqut di luar rutan sempat menjadi polemik setelah informasi tersebut diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, yang mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya di Rutan KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengalihan penahanan sebelumnya didasarkan pada hasil asesmen kesehatan. Yaqut disebut mengidap penyakit GERD akut dan telah menjalani tindakan medis seperti endoskopi dan kolonoskopi.

“Ini menjadi salah satu pertimbangan, di samping kebutuhan strategi penanganan perkara agar berjalan lancar,” kata Asep.

Namun, keputusan KPK untuk kembali memasukkan Yaqut ke dalam rutan menandakan adanya urgensi dalam proses penyidikan. Pemeriksaan intensif dinilai penting untuk mengurai dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji—sektor yang selama ini sensitif karena menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga kredibilitas penegakan hukum, terutama di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ibadah haji. Jika tidak ditangani secara tegas dan terbuka, perkara ini berpotensi memperdalam krisis kepercayaan terhadap institusi negara.

KPK sendiri belum merinci jadwal pemeriksaan lanjutan maupun kemungkinan pemanggilan saksi lain. Namun, sinyal percepatan yang disampaikan lembaga tersebut menunjukkan bahwa perkara ini akan menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Berita Terbaru

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…

DPD MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Pelestarian Budaya

DPD MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Pelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB

DPD MATRA Lamongan resmi dilantik dan siap menjalankan program pelestarian adat, budaya, seni, serta kearifan lokal bersama masyarakat.…

Hyundai Tampilkan NEIRA di GIIAS 2026, Menperin Dukung Percepatan Kendaraan Listrik

Hyundai Tampilkan NEIRA di GIIAS 2026, Menperin Dukung Percepatan Kendaraan Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB

Melalui partisipasinya di GIIAS 2026, Hyundai menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam transformasi industri otomotif.…