THR dan Gaji ke-13 ASN Pemkab Serang Cair Mulai Hari Ini

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
THR dan Gaji ke-13 ASN Serang
THR dan Gaji ke-13 ASN Serang

i

Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi mencairkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Selasa (18/3).

Kepastian ini diumumkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, dalam konferensi pers di Pendopo Bupati Serang pada, Senin (17/3).

"Kami pastikan pencairan THR dan gaji ke-13 berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.

Dasar Hukum Pencairan THR & Gaji ke-13

Pencairan ini mengacu pada Peraturan Bupati Serang Nomor 22 Tahun 2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, PNS, serta pegawai non-ASN di Pemkab Serang.

Siapa yang Berhak Menerima?

  • Bupati & Wakil Bupati
  • Pimpinan & Anggota DPRD
  • Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah
  • PNS & Calon PNS
  • Pegawai Non-ASN di perangkat daerah dengan sistem BLUD
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Komponen THR & Gaji ke-13:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Umum
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 1 bulan gaji

Anggaran yang Disiapkan

Pemkab Serang telah mengalokasikan dana Rp80 miliar dari APBD Kabupaten Serang 2025 untuk pencairan ini.

"OPD yang telah mengajukan pencairan ke BPKAD akan menerima lebih dulu. Kami harapkan tidak ada penumpukan di akhir agar administrasi berjalan lancar," tambah Rudy.

Dengan cairnya THR dan gaji ke-13 ini, diharapkan daya beli ASN meningkat serta roda perekonomian di Kabupaten Serang semakin bergerak menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.**

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Menurut Wirya, proses hukum terhadap dugaan pembubaran ibadah dan intimidasi harus tetap berjalan meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai.…

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…