Berkas Kasus Richard Lee Dilimpahkan ke Kejati Banten, Status Penahanan Diperpanjang

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik memperpanjang masa penahanan Richard Lee selama 40 hari. Foto dok IG Richard Lee
Penyidik memperpanjang masa penahanan Richard Lee selama 40 hari. Foto dok IG Richard Lee

i

GoBanten.com - Penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dengan tersangka Richard Lee memasuki tahap baru. Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk diteliti lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pelimpahan berkas dilakukan pada 31 Maret 2026. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa untuk menentukan kelengkapan berkas.

“Kami masih menunggu apakah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau masih perlu dilengkapi,” ujar Budi, Rabu (1/4/2026).

Sembari menunggu hasil tersebut, penyidik memperpanjang masa penahanan Richard Lee selama 40 hari. Sebelumnya, ia telah ditahan sejak 6 Maret 2026, dengan masa perpanjangan berlaku hingga awal Mei 2026.

Kasus ini berawal dari laporan Samira ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran dalam produk dan layanan kecantikan. Dalam prosesnya, Richard ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

Polisi menjerat Richard dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Di sisi lain, perkara ini juga diwarnai laporan balik. Samira lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik berdasarkan laporan Richard di Polres Jakarta Selatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur populer di dunia kecantikan sekaligus membuka perhatian pada pengawasan produk dan layanan estetika di Indonesia.

Berita Terbaru

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Salah satu contoh yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah Sabat.…

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Selain aktivitas jual beli, LBFest 2026 menghadirkan komunitas dan pelaku ekosistem bisnis.…

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Aritmia Terdeteksi pada 164 Peserta Skrining EKG, Kenali Gejalanya

Aritmia Terdeteksi pada 164 Peserta Skrining EKG, Kenali Gejalanya

Kamis, 01 Okt 2026 23:01 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 23:01 WIB

Salah satu jenis aritmia yang perlu mendapat perhatian adalah fibrilasi atrium atau atrial fibrillation (AF).…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…