Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irhamni menyebut kedua WN India tersebut baru sekitar dua bulan berada di Indonesia.
Irhamni menyebut kedua WN India tersebut baru sekitar dua bulan berada di Indonesia.

i

JAKARTA, GoBanten.com - Bareskrim Polri mengungkap potensi nilai ekonomi hampir Rp3 triliun dari aktivitas pengolahan dan penyelundupan emas ilegal yang diduga dilakukan jaringan melibatkan dua warga negara India di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan, kedua WN India tersebut diperkirakan telah menjalankan aktivitasnya selama sekitar dua bulan. Dalam sehari, jaringan itu mampu mengolah bahan emas hingga sekitar 30 kilogram.

“Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Menurut Irhamni, besarnya kapasitas pengolahan tersebut menunjukkan adanya potensi nilai ekonomi yang sangat besar dari hasil tambang yang diduga berasal dari aktivitas ilegal. Polisi kini menelusuri alur peredaran emas tersebut hingga dugaan pengirimannya ke luar negeri.

“Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua WN India di dua apartemen berbeda di Jakarta Utara pada Minggu dini hari. Dari salah satu lokasi, penyidik menemukan dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram serta emas berbentuk cincin seberat sekitar setengah kilogram.

Di lokasi lainnya, polisi menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan. Penyidik juga menyita 18 keping logam putih dengan berat sekitar 18 kilogram yang disebut sebagai residu proses pengolahan emas.

“Ini residunya, mendekati perak. Residu dari pengolahan emas,” kata Irhamni.

Selain emas dan residu, polisi turut menyita uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika Serikat serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas.

Irhamni menyebut kedua WN India tersebut baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Keduanya masuk menggunakan paspor dengan keterangan sebagai investor maupun untuk kepentingan perdagangan.

Bareskrim masih mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap mata rantai aktivitas ilegal dari hulu hingga hilir, termasuk asal bahan tambang dan tujuan penyelundupan emas ke luar negeri.

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Menurut Wirya, proses hukum terhadap dugaan pembubaran ibadah dan intimidasi harus tetap berjalan meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai.…

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…