15 Kg Sabu Tujuan Tangerang dan Banten Diselundupkan Pakai Towing Harley Davidson

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sepanjang 2025 hingga 2026, Hasto disebut tiga kali lolos mengirim puluhan kilogram sabu ke Jakarta atas perintah pengendali berinisial JP.
Sepanjang 2025 hingga 2026, Hasto disebut tiga kali lolos mengirim puluhan kilogram sabu ke Jakarta atas perintah pengendali berinisial JP.

i

BANTEN, GoBanten.com -Jaringan narkotika diduga menjadikan wilayah Tangerang dan Banten sebagai salah satu tujuan distribusi 15 kilogram sabu yang dikirim dari Aceh. Pengiriman tersebut berhasil digagalkan Polda Sumatera Utara sebelum barang sampai ke wilayah tujuan.

Untuk menghindari kecurigaan petugas, sabu dikamuflasekan menggunakan mobil towing yang mengangkut sepeda motor Harley Davidson. Modus tersebut membuat kendaraan terlihat seperti membawa kendaraan biasa dalam perjalanan dari Aceh menuju Pulau Jawa.

Namun, upaya penyamaran itu terbongkar setelah petugas memperoleh informasi intelijen terkait pergerakan mobil towing bernomor polisi BG 8589 LN. Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (28/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari pemeriksaan, petugas menangkap dua orang yang berada di dalam kendaraan, yakni Hasto Wahyu Wibowo (45), warga Purworejo, Jawa Tengah, dan Putra Kesuma (35), warga Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya masing-masing berperan sebagai sopir dan kernet.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan petugas menemukan 15 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina berwarna ungu berlogo 888. Paket tersebut disembunyikan di sejumlah bagian mobil towing.

"Modus operandinya dengan mengelabui petugas. Sabu seberat 15 kilogram diselundupkan kedua pelaku yang berperan sebagai sopir dan kernet di dalam mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson," kata Andy, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku menerima sabu dari seorang pria yang tidak dikenal di kawasan Peureulak Rayeuk, Aceh Timur. Barang tersebut kemudian dibawa menuju Jakarta, Tangerang, dan Banten.

Polisi menyebut pengiriman itu dikoordinasikan seseorang berinisial BS alias Unyil alias Ahed. Kedua tersangka dijanjikan imbalan Rp100 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan Hasto diduga telah beberapa kali menjalankan aksi serupa. Sepanjang 2025 hingga 2026, Hasto disebut tiga kali lolos mengirim puluhan kilogram sabu ke Jakarta atas perintah pengendali berinisial JP.

Kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Sumut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta, Tangerang, dan Banten. (Binsar S)

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Menurut Wirya, proses hukum terhadap dugaan pembubaran ibadah dan intimidasi harus tetap berjalan meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…

CIMB Niaga Gandeng BPR dan BPRS, Perkuat Ekosistem Keuangan di Daerah

CIMB Niaga Gandeng BPR dan BPRS, Perkuat Ekosistem Keuangan di Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 13:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:33 WIB

Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan BPR dan BPRS dari berbagai daerah dengan pelaku industri perbankan.…