Bagaimana Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Simak Syarat Lengkapnya

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
samsat keliling
samsat keliling

i

Banten, GoBanten.com - Jika kamu berdomisili di Banten dan tertarik ikut program pemutihan pajak kendaraan, ada beberapa hal penting yang perlu kamu perhatikan.

Dilansir dari laman resmi Samsat pada, Selasa (8/4), pemerintah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan yang ingin ikut serta dalam program ini.

Syarat utamanya, kendaraan kamu harus terdaftar di wilayah Provinsi Banten. Selain itu, kamu juga wajib menyiapkan dokumen yang sesuai dengan jenis layanan yang akan kamu gunakan. Jadi, pastikan semua berkasnya lengkap sebelum datang ke kantor Samsat, ya!

“Syarat utamanya, kendaraan harus terdaftar di Provinsi Banten,” tulis situs resmi Samsat.

1. Balik Nama dan Pajak Lima Tahunan (Ganti Plat)

Bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan balik nama atau pembayaran pajak lima tahunan, dokumen yang harus disiapkan adalah:
- KTP asli (untuk balik nama, hanya KTP pemilik baru yang diperlukan)
- STNK asli
- BPKB asli
- Cek fisik kendaraan (kendaraan harus dibawa ke Samsat)
- Kwitansi pembelian (khusus untuk balik nama)
Pembayaran untuk proses balik nama dan pajak lima tahunan hanya dapat dilakukan di Samsat Induk wilayah kabupaten/kota.

2. Perpanjangan Pajak Tahunan

Untuk perpanjangan pajak tahunan, dokumen yang perlu disiapkan adalah:

- KTP asli
- STNK asli
Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan di berbagai tempat layanan Samsat, seperti:

  • Samsat Induk wilayah kabupaten/kota
  • Samsat Keliling
  • Gerai Samsat
  • Samsat outlet
  • Tempat layanan lainnya yang tersedia

Dengan memahami syarat dan ketentuan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dengan lebih mudah dan lancar.(*)

Tag :

Berita Terbaru

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Tripartit, Prabowo Optimistis Segera Rampung

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Tripartit, Prabowo Optimistis Segera Rampung

Jumat, 14 Agu 2026 20:04 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 20:04 WIB

Sultan berharap pembahasan tripartit RUU Daerah Kepulauan berlangsung konstruktif hingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat posisi daerah kepulauan.…

CIMB Niaga Raup Laba Sebelum Pajak Rp4,3 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Raup Laba Sebelum Pajak Rp4,3 Triliun di Semester I 2026

Jumat, 14 Agu 2026 15:08 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:08 WIB

Presiden Direktur dan CEO CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan kinerja semester I 2026 menunjukkan fundamental bisnis perseroan tetap terjaga.…

Kasus LPEI Rp11,7 Triliun, KPK Periksa Jamal Ghozi Basylemeh

Kasus LPEI Rp11,7 Triliun, KPK Periksa Jamal Ghozi Basylemeh

Kamis, 13 Agu 2026 18:19 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 18:19 WIB

Pemeriksaan terhadap Jamal dilakukan bersama empat pengusaha lainnya di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.…

Festival Gabrugan Serang Digelar, 4.500 Warga Tampilkan Tari Kolosal

Festival Gabrugan Serang Digelar, 4.500 Warga Tampilkan Tari Kolosal

Rabu, 12 Agu 2026 11:25 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:25 WIB

Festival Gabrugan memiliki potensi untuk terus dikembangkan dan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain.…

Golongan Darah O+ dan O- Berbeda, Ini Penjelasan Lengkapnya

Golongan Darah O+ dan O- Berbeda, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 12 Agu 2026 07:45 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:45 WIB

Perbedaan utama keduanya terletak pada faktor Rhesus (Rh). Golongan darah O tidak memiliki antigen A dan B pada permukaan sel darah merah.…

Menemukan Arah di Tengah Kegelapan, Iman Mengajak Manusia Berjalan dalam Terang

Menemukan Arah di Tengah Kegelapan, Iman Mengajak Manusia Berjalan dalam Terang

Rabu, 12 Agu 2026 07:17 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:17 WIB

Berjalan dalam terang bukan sekadar berbicara mengenai keyakinan, tetapi juga bagaimana seseorang menerapkan nilai kebenaran, keadilan, kasih, dan pengampunan.…