Ridwan Kamil

KPK Sita Motor dan Barang Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung KPK. Foto dok KPK
Gedung KPK. Foto dok KPK

i

Jakarta, GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti mulai dari perangkat elektronik hingga sebuah sepeda motor.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa barang-barang elektronik yang disita masih dalam tahap analisis di laboratorium milik KPK.

"Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu," ujar Asep kepada awak media, Sabtu (12/4).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai sepeda motor yang juga turut disita, Asep mengaku belum mengetahui detail mereknya. “Pokoknya motorlah. Saya tidak hafal merek,” ujarnya singkat.

KPK menegaskan akan memanggil dan mengklarifikasi Ridwan Kamil terkait temuan barang-barang bukti tersebut setelah Lebaran. Hal ini berkaitan dengan proses penyidikan dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Kasus ini bermula dari dugaan pengadaan fiktif iklan BJB yang ditangani oleh enam agensi. KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk dua orang dari internal BJB, yaitu mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Corporate Secretary, Widi Hartono.

Tiga tersangka lainnya merupakan pemilik dan pengendali agensi iklan yang mendapatkan proyek penempatan iklan dari BJB, antara lain Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Mereka diduga menggunakan agensi-agensi milik pribadi untuk memenangkan proyek secara tidak sah.

Penempatan iklan tersebut disebut-sebut mencakup berbagai media, mulai dari televisi, media cetak, hingga media elektronik. Namun, dari total nilai proyek sebesar Rp409 miliar, sebanyak Rp222 miliar di antaranya diduga dikeluarkan secara fiktif.(*)

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Menurut Wirya, proses hukum terhadap dugaan pembubaran ibadah dan intimidasi harus tetap berjalan meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai.…

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…