GoBanten.com - Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Nikita Mirzani memicu perdebatan baru soal keadilan hukum. Nikita resmi harus menjalani hukuman enam tahun penjara dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan, namun ia menilai putusan tersebut tidak proporsional.
Melalui pernyataan di media sosial, Nikita bahkan mengadu langsung kepada Prabowo Subianto agar ada peninjauan terhadap rasa keadilan dalam kasusnya. "Saya membandingkan vonis yang diterimanya dengan sejumlah kasus lain yang menurutnya memiliki dampak lebih besar tetapi dihukum lebih ringan," ujarnya, Senin (13/4/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Nikita menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. “Kami melihat masih ada ruang untuk memperjuangkan keadilan klien kami melalui mekanisme yang tersedia,” katanya.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB
Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB
Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…
Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB
Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB
Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…
Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB
Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB
Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…
Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB
Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB
PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…
Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB
Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB
DPD MATRA Lamongan resmi dilantik dan siap menjalankan program pelestarian adat, budaya, seni, serta kearifan lokal bersama masyarakat.…
Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB
Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB
Melalui partisipasinya di GIIAS 2026, Hyundai menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam transformasi industri otomotif.…