Begini Modus Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Bermain Proyek Sampah Senilai Rp75 Miliar

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kepala dinas lingkungan hidup tangsel
kepala dinas lingkungan hidup tangsel

i

Banten, GoBanten.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman alias WL, sebagai tersangka kasus duaan korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun anggaran 2024.

Tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Pandeglang, terhitung sejak Selasa, 15 April 2025.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten (Kasi Penkum), Rangga Adekresna, kasus ini bermula dari proyek pengelolaan sampah yang dimulai pada Mei 2024, dengan nilai kontrak Rp75,94 miliar.

Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Energi Prima Putra (EPP), yang mengantongi Rp50,72 miliar untuk pengangkutan dan Rp25,21 miliar untuk pengelolaan sampah.

Namun dari hasil penyelidikan terungkap hal mencurigakan. EPP ternyata diduga tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk menangani pengelolaan sampah, bahkan pekerjaan di bagian itu tak dijalankan sama sekali meski sudah tertuang dalam kontrak.

“Dalam tahap perencanaan, WL bersama SYM selaku Direktur PT EPP, diduga bersekongkol untuk memodifikasi KBLI perusahaan agar bisa memenuhi syarat tender pengelolaan sampah,” ujar Rangga.

Kecurigaan makin kuat saat muncul nama baru CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR). Perusahaan ini diduga hanya dijadikan kedok semata alias subkontraktor fiktif. CV BSIR dipimpin oleh H. Agus Syamsudin, tapi sehari-harinya dijalankan oleh Sulaeman, yang tak lain adalah penjaga kebun milik WL.

Dikutip dari laman berita iNewsTangsel, pertemuan awal untuk mendirikan CV BSIR berlangsung pada Januari 2024 di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Bogor. Lokasi yang jauh dari kesan profesional, mengingat fungsinya dalam proyek bernilai miliaran rupiah.

Tak berhenti di situ, WL bersama Zeky Yamani juga disebut-sebut menunjuk lokasi pembuangan sampah yang tidak sesuai standar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sebuah tindakan yang jelas menyalahi aturan yang berlaku.

Atas perbuatannya, WL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun penahanan WL ini menyusul penahanan Direktur Utama PT EPP yang ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus (Pidsus).(*)

Berita Terbaru

Festival Gabrugan Serang Digelar, 4.500 Warga Tampilkan Tari Kolosal

Festival Gabrugan Serang Digelar, 4.500 Warga Tampilkan Tari Kolosal

Rabu, 12 Agu 2026 11:25 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:25 WIB

Festival Gabrugan memiliki potensi untuk terus dikembangkan dan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain.…

Golongan Darah O+ dan O- Berbeda, Ini Penjelasan Lengkapnya

Golongan Darah O+ dan O- Berbeda, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 12 Agu 2026 07:45 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:45 WIB

Perbedaan utama keduanya terletak pada faktor Rhesus (Rh). Golongan darah O tidak memiliki antigen A dan B pada permukaan sel darah merah.…

Menemukan Arah di Tengah Kegelapan, Iman Mengajak Manusia Berjalan dalam Terang

Menemukan Arah di Tengah Kegelapan, Iman Mengajak Manusia Berjalan dalam Terang

Rabu, 12 Agu 2026 07:17 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:17 WIB

Berjalan dalam terang bukan sekadar berbicara mengenai keyakinan, tetapi juga bagaimana seseorang menerapkan nilai kebenaran, keadilan, kasih, dan pengampunan.…

GWK Bali Siapkan Sunset Yoga September 2026, Wellness Jadi Pengalaman Baru Wisatawan

GWK Bali Siapkan Sunset Yoga September 2026, Wellness Jadi Pengalaman Baru Wisatawan

Rabu, 12 Agu 2026 03:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 03:21 WIB

Aktivitas wellness akan kembali hadir pada September 2026 melalui The Sacred Sunset, sesi Sunset Yoga yang diinisiasi Micro Mindfulness.…

KPA Catat 341 Konflik Agraria, Penghargaan Jurnalistik ARMA 2026 Kembali Digelar

KPA Catat 341 Konflik Agraria, Penghargaan Jurnalistik ARMA 2026 Kembali Digelar

Selasa, 11 Agu 2026 12:23 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:23 WIB

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan jurnalisme independen dibutuhkan untuk mengungkap akar konflik agraria.…

Asia Pacific Coatings Show 2026 Hadir di Jakarta, 170 Perusahaan Siap Pamerkan Inovasi

Asia Pacific Coatings Show 2026 Hadir di Jakarta, 170 Perusahaan Siap Pamerkan Inovasi

Selasa, 11 Agu 2026 09:28 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 09:28 WIB

JAKARTA, GoBanten.com - Industri cat dan pelapis (coatings) di Asia Pasifik menghadapi peluang pertumbuhan seiring meningkatnya kebutuhan terhadap produk yang…