Ini Alasan Kenapa Wali Kota Tangsel Tak Berikan Bantuan Hukum kepada Kadis LH Tangsel yang Terseret Kasus Korupsi

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
benyamin davnie
benyamin davnie

i

Tangsel, GoBanten.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan tak akan memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wahyunoto Lukman yang kini resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp75,9 miliar.

“Untuk perkara pidana, Pemkot Tangsel tidak dapat memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan,” tegas Wali Kota Benyamin Davnie, dikutip dari Radarbanten.co.id, Selasa (15/4).

Benyamin mengaku sejak awal telah mewanti-wanti bawahannya untuk tidak bermain-main dengan praktik korupsi. Ia mengatakan bahwa pelanggaran hukum lambat laun pasti terbongkar.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan untuk selalu mematuhi dan menjadikan aturan sebagai pedoman. Jangan sampai melanggar aturan, karena kalau kita melanggar, maka kitalah yang akan 'ditabrak' oleh aturan tersebut,” ucapnya.

Benyamin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan percaya penanganan kasus ini akan dilakukan secara tuntas. Ia pun berharap Wahyunoto bisa menghadapi proses hukum dengan sabar.

“Sekali lagi, saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Saya berharap bisa bersabar dalam menjalani proses ini,” ujarnya.

Terkait kekosongan jabatan Kadis LH, Benyamin menyebut akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) setelah menerima surat resmi dari Kejati Banten. “Setelah saya menerima surat penetapan tersangka dari Kejati Banten, akan kita segera tetapkan Plt Kadis LH,” jelasnya.

Di sisi lain, penyidikan oleh Kejati Banten menemukan bahwa proyek yang semestinya dikerjakan oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP) malah dialihkan ke sejumlah pihak lain, padahal perusahaan tersebut telah menerima pembayaran lebih dari Rp75 miliar.

“Faktanya pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan sampah dialihkan kepada pihak lain yaitu antara lain PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS dan CV BSIR,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Rangga menjelaskan, Sukron Yuliadi Mufti selaku Direktur Utama PT EPP diduga bersekongkol dengan Wahyunoto agar proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaannya. Namun ternyata PT EPP tidak menjalankan tanggung jawab sesuai kontrak, dan hal itu melanggar beberapa peraturan pemerintah terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

Kini, baik Sukron maupun Wahyunoto sama-sama harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi yang menyedot perhatian publik ini.(*)

Berita Terbaru

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Salah satu contoh yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah Sabat.…

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Selain aktivitas jual beli, LBFest 2026 menghadirkan komunitas dan pelaku ekosistem bisnis.…

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Aritmia Terdeteksi pada 164 Peserta Skrining EKG, Kenali Gejalanya

Aritmia Terdeteksi pada 164 Peserta Skrining EKG, Kenali Gejalanya

Kamis, 01 Okt 2026 23:01 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 23:01 WIB

Salah satu jenis aritmia yang perlu mendapat perhatian adalah fibrilasi atrium atau atrial fibrillation (AF).…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…