Ucapan Kapuspenkum Tuai Kritik Tajam

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ucapan kapuspenkum tuai kritik
ucapan kapuspenkum tuai kritik

i

Jakarta - Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, yang menyamakan institusi Kejaksaan Agung dengan pribadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kritik tajam.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merendahkan marwah Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara, tetapi juga mencerminkan pola pikir yang sempit dan anti-kritik.

Dalam sebuah wawancara, Harli menegaskan bahwa jika satu insan Adhyaksa diperlakukan tidak adil, maka hal itu sama dengan menghadapi seluruh institusi Kejaksaan Agung. Pernyataan ini dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap pihak-pihak yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kejaksaan.

Koalisi Sipil Anti Korupsi telah melaporkan Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari proses hukum yang dilindungi oleh undang-undang. Pasal 1 angka 4 UU 19 Tahun 2019, Pasal 41 UU Tipikor, dan Pasal 2 PP 43 Tahun 2018 menegaskan hak masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan korupsi, termasuk melalui pelaporan ke KPK.

Pernyataan Kapuspenkum yang seolah mengancam pelapor dinilai bertentangan dengan semangat penegakan hukum dan dapat menghambat partisipasi publik dalam memberantas korupsi.

Selain itu, tindakan Kapuspenkum juga dianggap tidak sejalan dengan prinsip profesionalitas jaksa yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 4 Tahun 2024. Seorang jaksa seharusnya menjunjung tinggi keadilan, objektivitas, serta kepentingan umum, bukan menunjukkan keberpihakan pada individu yang sedang berhadapan dengan hukum.

Tindakan ini juga dinilai bertentangan dengan kewenangan Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Alih-alih mendorong keterlibatan publik dalam pemberantasan korupsi, pernyataan Kapuspenkum justru berpotensi menimbulkan ketakutan dan mengurangi minat masyarakat dalam mengawasi aparat penegak hukum.

"Dalam konteks etika dan hukum, pernyataan Harli Siregar dianggap melanggar kode etik kejaksaan, yang menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas. Regulasi yang mengatur perilaku jaksa secara tegas melarang penggunaan jabatan untuk intimidasi atau ancaman kepada pihak lain," Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Kamis (13/03).

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) bersama Koalisi Sipil Anti Korupsi dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Harli Siregar dari jabatannya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung serta memastikan bahwa lembaga ini tetap berada di jalur yang benar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berita Terbaru

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Salah satu contoh yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah Sabat.…

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Selain aktivitas jual beli, LBFest 2026 menghadirkan komunitas dan pelaku ekosistem bisnis.…

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Aritmia Terdeteksi pada 164 Peserta Skrining EKG, Kenali Gejalanya

Aritmia Terdeteksi pada 164 Peserta Skrining EKG, Kenali Gejalanya

Kamis, 01 Okt 2026 23:01 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 23:01 WIB

Salah satu jenis aritmia yang perlu mendapat perhatian adalah fibrilasi atrium atau atrial fibrillation (AF).…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…