IPW Apresiasi Jaksa Agung Bongkar Skandal Korupsi di Meja Hijau

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ipw kasus suap hakim
ipw kasus suap hakim

i

Jakarta, GoBanten.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi di balik proses peradilan terhadap kasus Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya serta perkara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang sarat dengan permainan uang.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, pengungkapan kasus-kasus ini sangat penting demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Dengan pengungkapan ini, posisi Kejagung kini dianggap lebih progresif dibandingkan KPK dan Polri dalam urusan pemberantasan korupsi.

"Cara kerja tim kejagung cukup cerdas dan sistematis dengan sabar menelusuri hubungan antara pihak-pihak terkait," kata Sugeng dalam siaran persnya, Senin (14/4).

Meski demikian, IPW juga menyoroti kelemahan Kejagung dalam kasus Zarof Ricar. Sugeng mempertanyakan kenapa Kejagung belum mengungkap sumber dana dan peran Zarof sebagai ‘gatekeeper’. Padahal, uang senilai Rp915 miliar yang disita itu diduga digunakan untuk ‘mengamankan’ hakim-hakim lain yang akan menyidangkan perkara.

Sebelumnya, Ronald Tannur diputus bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. Putusan itu dianggap janggal karena bertentangan dengan dakwaan jaksa soal kematian Dini Sera.

Setelah penyelidikan intensif selama tiga bulan, akhirnya pada 23 Oktober 2024, tiga hakim yang memutus perkara tersebut bersama seorang pengacara bernama Lisa ditangkap. Investigasi pun hingga menyeret mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.

Tak berhenti di sana, Kejagung kemudian menelusuri pola serupa dalam putusan bebas terhadap korporasi yang terlibat korupsi ekspor CPO di PN Jakarta Pusat. Pada 17 Maret 2025, tiga perusahaan besar diputus bebas, dan dari sinilah jejak uang mencurigakan mulai terbuka.

Hasilnya, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditangkap bersama sejumlah pihak lain pada 12 April 2025, termasuk panitera muda dan dua advokat.

Mereka diduga menerima aliran dana sebesar Rp60 miliar. Keesokan harinya, giliran tiga hakim lainnya ikut ditetapkan sebagai tersangka: Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto—yang semuanya berperan dalam memutus bebas tiga perusahaan sawit besar.

"Terbongkarnya skandal ini, publik kini berharap besar agar sistem peradilan di Indonesia kembali berjalan di jalur yang benar, adil, bersih, dan bebas dari kepentingan politik serta uang," pungkas Sugeng. (*)

Berita Terbaru

EXCOTEL Surabaya Tawarkan Sunset BBQ dengan Panorama Kota 360 Derajat

EXCOTEL Surabaya Tawarkan Sunset BBQ dengan Panorama Kota 360 Derajat

Sabtu, 08 Agu 2026 00:31 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 00:31 WIB

EXCOTEL Design Hotel Surabaya menghadirkan Sunset Chill & Grill, pengalaman BBQ, live music, dan panorama 360 derajat setiap akhir pekan…

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Strategi ini menjadi kunci dalam menghadapi persaingan SUV premium yang semakin mengarah pada integrasi teknologi dan kenyamanan berkendara.…

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai posisi Banten yang strategis sebagai kawasan industri dan penyangga ibu kota membutuhkan sinergi kuat lintas sektor.…

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…