IPW Apresiasi Jaksa Agung Bongkar Skandal Korupsi di Meja Hijau

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ipw kasus suap hakim
ipw kasus suap hakim

i

Jakarta, GoBanten.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi di balik proses peradilan terhadap kasus Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya serta perkara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang sarat dengan permainan uang.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, pengungkapan kasus-kasus ini sangat penting demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Dengan pengungkapan ini, posisi Kejagung kini dianggap lebih progresif dibandingkan KPK dan Polri dalam urusan pemberantasan korupsi.

"Cara kerja tim kejagung cukup cerdas dan sistematis dengan sabar menelusuri hubungan antara pihak-pihak terkait," kata Sugeng dalam siaran persnya, Senin (14/4).

Meski demikian, IPW juga menyoroti kelemahan Kejagung dalam kasus Zarof Ricar. Sugeng mempertanyakan kenapa Kejagung belum mengungkap sumber dana dan peran Zarof sebagai ‘gatekeeper’. Padahal, uang senilai Rp915 miliar yang disita itu diduga digunakan untuk ‘mengamankan’ hakim-hakim lain yang akan menyidangkan perkara.

Sebelumnya, Ronald Tannur diputus bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. Putusan itu dianggap janggal karena bertentangan dengan dakwaan jaksa soal kematian Dini Sera.

Setelah penyelidikan intensif selama tiga bulan, akhirnya pada 23 Oktober 2024, tiga hakim yang memutus perkara tersebut bersama seorang pengacara bernama Lisa ditangkap. Investigasi pun hingga menyeret mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.

Tak berhenti di sana, Kejagung kemudian menelusuri pola serupa dalam putusan bebas terhadap korporasi yang terlibat korupsi ekspor CPO di PN Jakarta Pusat. Pada 17 Maret 2025, tiga perusahaan besar diputus bebas, dan dari sinilah jejak uang mencurigakan mulai terbuka.

Hasilnya, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditangkap bersama sejumlah pihak lain pada 12 April 2025, termasuk panitera muda dan dua advokat.

Mereka diduga menerima aliran dana sebesar Rp60 miliar. Keesokan harinya, giliran tiga hakim lainnya ikut ditetapkan sebagai tersangka: Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto—yang semuanya berperan dalam memutus bebas tiga perusahaan sawit besar.

"Terbongkarnya skandal ini, publik kini berharap besar agar sistem peradilan di Indonesia kembali berjalan di jalur yang benar, adil, bersih, dan bebas dari kepentingan politik serta uang," pungkas Sugeng. (*)

Berita Terbaru

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan akses lintas udara yang luas dan minim kontrol dapat membuka ruang penetrasi militer asing di Indonesia.…

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…