KPK Bakal Garap Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Begini Perkembangannya

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kasus korupsi bjb
kasus korupsi bjb

i

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus korupsi terkait penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) pada periode 2021-2023.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau, ya, di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip dari beritasatu.com Jumat, (14/3).

Budi menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan, dan pemanggilan akan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari rumah mantan gubernur tersebut.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi di Bank BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa penyidik akan mendalami apakah ada keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini atau apakah dugaan korupsi hanya melibatkan pihak internal Bank BJB.

“Nah, itu nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto.

Selain itu, ada tiga tersangka dari pihak swasta, yaitu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.

Meskipun status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025, kelimanya belum ditahan. Namun, mereka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan dalam proses penyidikan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat guna memastikan pertanggungjawaban hukum dalam dugaan korupsi yang merugikan negara ini.**

Berita Terbaru

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Tak sekadar pameran, event ini juga menawarkan berbagai promo agresif seperti diskon hingga 70 persen.…

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Data Badan Pusat Statistik mencatat sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan pada kuartal IV 2025.…

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

President Director PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi DENZA dalam membangun pengalaman merek.…

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Ratu Zakiyah menegaskan, distribusi kurban menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial berbasis komunitas.…