KPK Bakal Garap Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Begini Perkembangannya

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kasus korupsi bjb
kasus korupsi bjb

i

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus korupsi terkait penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) pada periode 2021-2023.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau, ya, di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip dari beritasatu.com Jumat, (14/3).

Budi menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan, dan pemanggilan akan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari rumah mantan gubernur tersebut.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi di Bank BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa penyidik akan mendalami apakah ada keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini atau apakah dugaan korupsi hanya melibatkan pihak internal Bank BJB.

“Nah, itu nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto.

Selain itu, ada tiga tersangka dari pihak swasta, yaitu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.

Meskipun status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025, kelimanya belum ditahan. Namun, mereka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan dalam proses penyidikan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat guna memastikan pertanggungjawaban hukum dalam dugaan korupsi yang merugikan negara ini.**

Berita Terbaru

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan akses lintas udara yang luas dan minim kontrol dapat membuka ruang penetrasi militer asing di Indonesia.…

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…