Narkotika

Polisi Gagalkan “Home Industry” Narkotika di Jantung Ibu Kota

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA seberat bruto 2.342 gram.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA seberat bruto 2.342 gram.

i

SERPONG, GoBanten.com - Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) nyaris berubah menjadi “pabrik rumahan” narkotika. Bukan sekadar jalur edar, tapi pusat produksi barang haram yang siap meracuni ratusan ribu orang. Jika aparat terlambat sedikit saja, dapur narkoba itu sudah beroperasi penuh di tengah permukiman.

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan membongkar jaringan produksi dan peredaran narkotika yang memproduksi sabu, ekstasi, hingga narkotika sintetis. Operasi yang digelar Selasa (27/1/2026) itu sekaligus menggagalkan upaya menjadikan Jakarta–Tangsel sebagai pasar sekaligus basis produksi narkoba.

Lima orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial A.S (42), R.C (26), M.A (30), S.A (32), dan S.A.S (27). Mereka datang dari latar belakang berbeda, namun disatukan oleh satu ambisi: uang cepat tanpa peduli berapa banyak masa depan yang mereka hancurkan.

Penangkapan dilakukan di sejumlah titik: Pamulang, Tangerang Selatan; Cilandak dan Tebet, Jakarta Selatan; Tanah Abang, Jakarta Pusat; hingga Duren Sawit, Jakarta Timur. Jaringan ini bergerak senyap di jantung kota, memanfaatkan padatnya permukiman untuk menutupi aktivitas produksi narkotika.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyebut narkotika jenis methafetamina dan narkotika sintetis itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangsel, dan sekitarnya. “Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau sistem COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA,” kata Boy.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA seberat bruto 2.342 gram. Jika diolah, bahan itu bisa menghasilkan sekitar 20.000 gram bibit sintetis dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp20 miliar.

Angka itu bukan sekadar nilai bisnis ilegal, tapi potret skala kehancuran yang nyaris terjadi. Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

(DON)

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Menurut Wirya, proses hukum terhadap dugaan pembubaran ibadah dan intimidasi harus tetap berjalan meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai.…

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…