Pagar Laut

Kasus Pagar Laut Tangerang: Pakar Hukum Desak Polri Usut Pejabat BPN, Bapenda dan Swasta Terlibat Korupsi

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pihak swasta yang membeli tanah laut harus diproses hukum karena diduga mengetahui kondisi asli lahan sejak awal. Foto ist
Pihak swasta yang membeli tanah laut harus diproses hukum karena diduga mengetahui kondisi asli lahan sejak awal. Foto ist

i

GoBanten.com - Kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen tanah di kawasan pagar laut Tangerang tidak boleh berhenti hanya pada vonis Kepala Desa non aktif Arsin dan kawan-kawan. Pakar hukum pidana Abdul Fickar menegaskan, Mabes Polri wajib menindaklanjuti dugaan keterlibatan pejabat Bapenda, BPN, dan pihak swasta.

“Jadi tidak hanya kepala desa saja. Pejabat yang menerbitkan hak atas tanah (BPN) dan yang memungut pajak bumi bangunan (Bapenda) wajib diproses hukum,” ujar Fickar, Senin (02/02/2026).

Menurut Fickar, sebelum menerbitkan sertifikat tanah atau menetapkan pajak, pejabat terkait seharusnya mengecek dan mengukur batas-batas tanah. Dugaan manipulasi Arsin dkk semestinya sudah terlihat oleh mereka.

“Proses hukum lanjutan ini penting sebagai pelajaran bagi pejabat birokrasi di masa depan,” tambah Fickar. Ia juga menekankan pihak swasta yang membeli tanah laut harus diproses hukum karena diduga mengetahui kondisi asli lahan sejak awal. “Ini bentuk konspirasi jahat antara penguasa dan pengusaha,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah Tim Jaksa Penuntut Umum akan menerima atau mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, yang menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Arsin, Sekretaris Desa Ujang Karta, pengacara Septian Prasetyo, dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.

Keempat terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terbaru

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Strategi ini menjadi kunci dalam menghadapi persaingan SUV premium yang semakin mengarah pada integrasi teknologi dan kenyamanan berkendara.…

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai posisi Banten yang strategis sebagai kawasan industri dan penyangga ibu kota membutuhkan sinergi kuat lintas sektor.…

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…