Bandar Narkoba

Ko Erwin Bandar Narkoba Ditembak Saat Kabur, Dugaan Jejak Setoran ke Oknum Perwira Polri Menguat

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bandar Narkoba Koh Erwin alias Erwin bin Iskandar. Foto dok polri
Bandar Narkoba Koh Erwin alias Erwin bin Iskandar. Foto dok polri

i

GoBanten.com - Penangkapan buron bandar narkoba Koh Erwin di Tanjung Balai membuka kembali sorotan publik terhadap rantai peredaran narkoba yang menjerat aparat penegak hukum. Bareskrim Polri menyatakan tersangka berupaya melarikan diri dan melawan saat hendak diamankan, sehingga petugas melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Handik Zusen menegaskan bahwa upaya paksa dilakukan setelah tersangka tidak kooperatif.

“Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Koh Erwin tiba di markas Bareskrim Polri sekitar pukul 11.35 WIB. Ia tampak dipapah dua petugas saat digelandang dari kendaraan menuju ruang pemeriksaan.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan dua orang berinisial A alias G dan R alias K yang diduga membantu rencana pelarian tersangka. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini tak berdiri sendiri. Nama Koh Erwin sebelumnya dikaitkan dengan aliran dana kepada mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pelanggaran narkotika.

Penyidik menemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin, serta hasil tes rambut yang menunjukkan penggunaan narkoba.

Aliran dana narkoba yang diterima Didik disebut mencapai Rp2,8 miliar selama Juni–November 2025 melalui jajarannya. Penanganan perkara ini turut melibatkan Polda NTB, yang menetapkan Didik sebagai tersangka penerima dana hasil tindak pidana narkoba.

Polisi juga menelusuri peran Aipda Dianita dalam penguasaan barang bukti narkotika yang dititipkan di wilayah Tangerang, Banten. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya jejaring perlindungan terhadap peredaran narkoba di tingkat aparat.

Saat ini, Didik telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.

Penangkapan Koh Erwin menjadi ujian konsistensi penegakan hukum terhadap jaringan narkoba yang tidak hanya melibatkan pelaku sipil, tetapi juga menyeret aparat. Kasus ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika belum sepenuhnya bebas dari persoalan integritas di internal penegak hukum.

Berita Terbaru

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…

DPD MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Pelestarian Budaya

DPD MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Pelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB

DPD MATRA Lamongan resmi dilantik dan siap menjalankan program pelestarian adat, budaya, seni, serta kearifan lokal bersama masyarakat.…

Hyundai Tampilkan NEIRA di GIIAS 2026, Menperin Dukung Percepatan Kendaraan Listrik

Hyundai Tampilkan NEIRA di GIIAS 2026, Menperin Dukung Percepatan Kendaraan Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB

Melalui partisipasinya di GIIAS 2026, Hyundai menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam transformasi industri otomotif.…