Judi Online

Bareskrim Bongkar Judi Online Rp 55 Miliar

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian online (judol) dengan nilai barang bukti mencapai Rp 55 miliar. Foto ist
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian online (judol) dengan nilai barang bukti mencapai Rp 55 miliar. Foto ist

i

GoBanten.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian online (judol) dengan nilai barang bukti mencapai Rp 55 miliar. Berkas perkara sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung RI, menandai kasus ini segera masuk tahap penuntutan.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, menyatakan pelimpahan tahap II—penyerahan tersangka dan barang bukti—akan segera dilakukan.

“Total barang bukti berupa uang sebesar Rp 55 miliar yang merupakan hasil aktivitas perjudian daring akan diserahkan kepada jaksa,” ujar Rizki, Sabtu (28/3/2026).

Kasus ini berangkat dari laporan polisi sejak Juni 2025 dan menyeret sejumlah tersangka dalam tiga berkas berbeda, yakni MNF, QF dan kelompoknya, serta WK.

Kejaksaan memastikan seluruh unsur formil dan materiil perkara telah terpenuhi.

Rencananya, pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada 31 Maret 2026 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Polisi mengklaim telah berkoordinasi intensif dengan jaksa agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Namun, besarnya nilai uang yang disita justru memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana pemberantasan judol benar-benar menyasar aktor utama, bukan sekadar operator lapangan?

Fenomena perjudian online yang terus berulang menunjukkan bahwa penindakan hukum kerap bersifat reaktif, sementara ekosistem digital yang menjadi ladang subur praktik ilegal ini belum sepenuhnya tersentuh secara sistemik.

Polri menegaskan pengungkapan ini sebagai bagian dari komitmen memberantas judol yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Meski demikian, efektivitasnya akan diuji di pengadilan—dan lebih jauh lagi, dari kemampuan negara memutus rantai besar di balik bisnis ilegal bernilai miliaran rupiah tersebut.

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Menurut Wirya, proses hukum terhadap dugaan pembubaran ibadah dan intimidasi harus tetap berjalan meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai.…

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…