GoBanten.com - Kasus penipuan berkedok pernikahan siri di Kota Malang memasuki tahap penyelidikan intensif. Polisi kini memburu pelaku berinisial Rey yang diduga menipu korban dengan identitas palsu dan janji kehidupan mewah.
Korban, Intan Anggraeni (28), melapor ke Polresta Malang Kota setelah mengetahui fakta mengejutkan pada malam pengantin. Sosok yang dinikahinya secara siri ternyata seorang perempuan yang menyamar sebagai laki-laki.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan pihaknya tengah menelusuri identitas lengkap pelaku yang diketahui melarikan diri usai kejadian. “Laporan sudah kami terima, saat ini pelaku masih dalam pencarian,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Modus pelaku terbilang rapi. Ia mendekati korban dengan janji-janji seperti mobil mewah, rumah, hingga rencana perjalanan ke luar negeri. Bahkan korban sempat diminta mengurus paspor dengan dalih pengobatan ke Kamboja.
Kuasa hukum korban, Eko NS, mengungkapkan pernikahan dilakukan secara mendadak dengan alasan duka keluarga yang belakangan diketahui tidak benar. Selain itu, korban juga sempat mendapat ancaman agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok hubungan pribadi, termasuk pernikahan siri, yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Editor : Sondang