DPR Bentuk Panja Hak Cipta, Lindungi Hak Musisi

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPR Bentuk Panja Hak Cipta, Lindungi Hak Musisi
DPR Bentuk Panja Hak Cipta, Lindungi Hak Musisi

i

Jakarta, Gobanten.com – Sengketa hak cipta di dunia musik Tanah Air kembali mencuat dan menjadi sorotan banyak pihak. Menanggapi hal ini, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengungkapkan bahwa DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Hak Cipta untuk memperkuat perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual para musisi.

"Pengawasan hak cipta di Indonesia masih lemah, sehingga banyak kasus pelanggaran yang terus terjadi. Selain itu, UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta masih sering disalahartikan, sehingga memicu perdebatan di kalangan musisi," ujar Mafirion, Selasa (18/3).

Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah perseteruan antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias. Ari mengklaim bahwa Agnez Mo membawakan lagunya tanpa izin, sementara Agnez berpendapat sudah memenuhi kewajibannya melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Meski pengadilan telah mengeluarkan putusan, perdebatan tetap berlanjut di kalangan publik dan industri musik.

Konflik ini bermula ketika Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta. Kasus tersebut kemudian berlanjut ke Pengadilan Niaga, yang akhirnya menyatakan Agnez bersalah.

Dalam putusan bernomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST pada Kamis (30/1/2025), hakim memutuskan bahwa Agnez Mo melanggar Pasal 9 ayat 2 dan 3 UU Nomor 28 Tahun 2014 karena menyanyikan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin dalam tiga konser komersial.

Akibatnya, Agnez harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Putusan ini menandai akhir dari sengketa hukum yang telah berlangsung sejak 11 September 2024.

Mafirion menjelaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia sebenarnya telah ada sejak era kolonial. Undang-undang pertama di bidang ini diperkenalkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada 1844.

Setelahnya, Belanda juga mengundangkan UU Paten (1910) dan UU Hak Cipta (1912). Setelah Indonesia merdeka, regulasi ini terus diperbarui, salah satunya dengan disahkannya UU No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta, yang kemudian diperbarui menjadi UU Nomor 28 Tahun 2014.

Sebagai upaya perbaikan, DPR akan membentuk Panja Hak Cipta untuk bekerja sama dengan Kementerian Hukum dalam merancang aturan yang lebih jelas dan adil bagi para musisi. Mafirion menegaskan bahwa perubahan aturan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan sengketa baru di tengah masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dalam perlindungan hak cipta. "Aparat hukum harus memahami betapa pentingnya hak cipta dan memastikan perlindungan ini berjalan dengan baik," tutupnya.**

Berita Terbaru

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan akses lintas udara yang luas dan minim kontrol dapat membuka ruang penetrasi militer asing di Indonesia.…

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…