DPR Bentuk Panja Hak Cipta, Lindungi Hak Musisi

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPR Bentuk Panja Hak Cipta, Lindungi Hak Musisi
DPR Bentuk Panja Hak Cipta, Lindungi Hak Musisi

i

Jakarta, Gobanten.com – Sengketa hak cipta di dunia musik Tanah Air kembali mencuat dan menjadi sorotan banyak pihak. Menanggapi hal ini, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengungkapkan bahwa DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Hak Cipta untuk memperkuat perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual para musisi.

"Pengawasan hak cipta di Indonesia masih lemah, sehingga banyak kasus pelanggaran yang terus terjadi. Selain itu, UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta masih sering disalahartikan, sehingga memicu perdebatan di kalangan musisi," ujar Mafirion, Selasa (18/3).

Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah perseteruan antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias. Ari mengklaim bahwa Agnez Mo membawakan lagunya tanpa izin, sementara Agnez berpendapat sudah memenuhi kewajibannya melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Meski pengadilan telah mengeluarkan putusan, perdebatan tetap berlanjut di kalangan publik dan industri musik.

Konflik ini bermula ketika Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta. Kasus tersebut kemudian berlanjut ke Pengadilan Niaga, yang akhirnya menyatakan Agnez bersalah.

Dalam putusan bernomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST pada Kamis (30/1/2025), hakim memutuskan bahwa Agnez Mo melanggar Pasal 9 ayat 2 dan 3 UU Nomor 28 Tahun 2014 karena menyanyikan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin dalam tiga konser komersial.

Akibatnya, Agnez harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Putusan ini menandai akhir dari sengketa hukum yang telah berlangsung sejak 11 September 2024.

Mafirion menjelaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia sebenarnya telah ada sejak era kolonial. Undang-undang pertama di bidang ini diperkenalkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada 1844.

Setelahnya, Belanda juga mengundangkan UU Paten (1910) dan UU Hak Cipta (1912). Setelah Indonesia merdeka, regulasi ini terus diperbarui, salah satunya dengan disahkannya UU No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta, yang kemudian diperbarui menjadi UU Nomor 28 Tahun 2014.

Sebagai upaya perbaikan, DPR akan membentuk Panja Hak Cipta untuk bekerja sama dengan Kementerian Hukum dalam merancang aturan yang lebih jelas dan adil bagi para musisi. Mafirion menegaskan bahwa perubahan aturan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan sengketa baru di tengah masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dalam perlindungan hak cipta. "Aparat hukum harus memahami betapa pentingnya hak cipta dan memastikan perlindungan ini berjalan dengan baik," tutupnya.**

Berita Terbaru

4 Strategi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan dan Akses Hunian

4 Strategi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan dan Akses Hunian

Sabtu, 06 Jun 2026 09:41 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:41 WIB

Kemajuan teknologi harus memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan sektor informal.…

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Tak sekadar pameran, event ini juga menawarkan berbagai promo agresif seperti diskon hingga 70 persen.…

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Data Badan Pusat Statistik mencatat sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan pada kuartal IV 2025.…

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

President Director PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi DENZA dalam membangun pengalaman merek.…

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…