Investasi Bodong

Investasi Syariah Bodong, Komisi III DPR Dorong Penyitaan Aset Pelaku

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Foto ist
Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Foto ist

i

JAKARTA, GoBanten.com -Penanganan kasus dugaan penipuan investasi berkedok Dana Syariah Indonesia (DSI) dinilai tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, menegaskan aparat penegak hukum harus memprioritaskan pemulihan kerugian korban dengan mengejar aset pribadi para pelaku.

Rano menyatakan, keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membuka ruang lebih luas bagi negara untuk menelusuri dan menyita aset pelaku kejahatan keuangan. Menurutnya, langkah tersebut krusial agar korban tidak kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Fokus utama kami adalah pengembalian kerugian korban semaksimal mungkin,” ujar Rano saat memimpin rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026).

Ia mengkritik pola penanganan kasus penipuan investasi yang selama ini lebih menekankan pada pemenjaraan pelaku, sementara kerugian korban tak pernah pulih. Kondisi ini, kata Rano, justru membuka ruang lahirnya penipuan serupa dengan wajah dan modus yang terus berganti.

“Percuma pelaku dipenjara kalau uang korban tidak kembali. Ini yang membuat kejahatan investasi bodong terus berulang,” tegasnya.

Rano menilai indikasi penipuan dalam kasus Dana Syariah Indonesia sangat kuat. Pola penghimpunan dana, penggunaan platform digital, serta janji keuntungan tinggi yang tidak pernah terealisasi menunjukkan karakter kejahatan keuangan berbasis digital, bukan sekadar kegagalan bisnis.

“Kasus ini tidak bisa diposisikan sebagai sengketa perdata atau risiko usaha. Indikasinya jelas mengarah pada penipuan,” katanya.

Ia juga menyoroti penggunaan simbol dan narasi keagamaan dalam promosi investasi ilegal tersebut. Menurut Rano, praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan sosial dan moral masyarakat.

“Ini lebih memprihatinkan karena menggunakan label syariah dan kalimat-kalimat religius untuk membius publik. Kepercayaan masyarakat dieksploitasi,” ujarnya.

Dalam konteks pengawasan, Rano menekankan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai strategis namun kerap terlambat bertindak. Ia mengingatkan pengawasan tidak boleh bersifat reaktif setelah kasus menjadi viral.

“OJK harus menjelaskan di mana fungsi pengawasannya. Jangan sampai pengawasan baru hadir setelah masyarakat dirugikan,” tegas legislator dari Dapil Banten III itu.

Rano juga meminta PPATK dan Polri bergerak agresif menelusuri aliran dana dan aset pelaku. Ia menilai PPATK memiliki peran penting dalam memetakan jejak keuangan, sementara Bareskrim bertugas menindaklanjuti secara hukum.

“PPATK memetakan aliran uang, Bareskrim melakukan penindakan. Jika semua bekerja maksimal, peluang pemulihan aset terbuka lebar,” katanya.

Ia optimistis pengembalian kerugian korban bukan hal mustahil, merujuk pada sejumlah kasus sebelumnya yang berhasil memulihkan hampir seluruh kerugian hingga triliunan rupiah. “Ada preseden yang membuktikan negara mampu mengembalikan kerugian korban. Tinggal kemauan dan keseriusan penegakan hukumnya,” pungkas Rano.

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

ASEAN Targetkan 1,7 Juta Siswa dan Pendidik Kuasai Keterampilan AI

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:44 WIB

Para mitra akan membantu mengembangkan kurikulum sesuai konteks masing-masing negara serta menyelenggarakan pelatihan AI bagi guru K–12, mahasiswa, dan dosen.…

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Jemaat GKPI Diancam Senjata Tajam Saat Beribadah di Tangerang, Amnesty Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:29 WIB

Menurut Wirya, proses hukum terhadap dugaan pembubaran ibadah dan intimidasi harus tetap berjalan meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai.…

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…