Polisi dan Jaksa Sepakat Bersinergi, RUU KUHAP Buka Babak Baru Penegakan Hukum

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RUU KUHAP
RUU KUHAP

i

Jakarta, GoBanten.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di DPR membawa angin segar bagi penataan sistem peradilan pidana. Kekhawatiran soal tumpang tindih kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan dipastikan tak akan menjadi hambatan. Justru, semangat kolaborasi mulai tumbuh di antara aparat penegak hukum.

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menangani perkara. Menurutnya, proses penyidikan memang menjadi ranah polisi, namun pelaksanaannya tak bisa berjalan sendiri.

“Penyidikan itu kan ranahnya polisi. Tapi kalau jaksa merasa berkasnya kurang lengkap, seharusnya dilengkapi bersama bukan malah dikembalikan,” ujar Aryanto dalam diskusi bertajuk “Quo Vadis RKUHAP: Mencari Model Ideal Pola Kerja Antar Aparat Penegak Hukum dan Check dan Balances di Tahap Pra-Adjudikasi” yang digelar di Jakarta, Rabu (23/4).

Hal senada disampaikan Erni Mustikasari dari Kejaksaan Agung. Ia menekankan bahwa penyidik dan penuntut umum seharusnya tidak bekerja dalam garis terpisah. “Pasti orang menyidik ini untuk dituntut dan untuk dibuktikan perkara sampai nanti diputus,” kata Erni, menegaskan bahwa kerja aparat penegak hukum harus berkesinambungan.

Sementara itu, Akademisi Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Febby Mutiara Nelson, menyebut adanya kesepahaman antara Kepolisian dan Kejaksaan sebagai bukti bahwa pembahasan RKUHAP telah bergerak ke arah yang lebih inklusif dan kolaboratif. Ia menilai, konsep dominasi satu lembaga atas yang lain sudah mulai ditinggalkan.

“Jadi intinya sudah tidak ada tabu lagi siapa yang koordinasi dan siapa yang mengkoordinasi. Karena dalam RKUHAP tidak ada yang sensitif dengan kata-kata koordinasi antara penyidik dan PPNS,” jelas Febby.

RUU KUHAP sendiri tengah dibahas secara intensif oleh DPR, dengan target penyelesaian pada akhir 2025. Rancangan ini digadang-gadang akan membawa perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia, dengan mengutamakan keadilan yang berimbang dan kolaborasi antarlembaga.(*)

Berita Terbaru

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Tak sekadar pameran, event ini juga menawarkan berbagai promo agresif seperti diskon hingga 70 persen.…

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Data Badan Pusat Statistik mencatat sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan pada kuartal IV 2025.…

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

President Director PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi DENZA dalam membangun pengalaman merek.…

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Ratu Zakiyah menegaskan, distribusi kurban menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial berbasis komunitas.…