DPD RI Dorong Penyederhanaan Regulasi dan Penguatan SDM Perancang Perda

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPD RI hadir bukan untuk mengawasi daerah atau mengambil alih kewenangan pemerintah, tetapi memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama demi kepentingan masyarakat. Foto ist
DPD RI hadir bukan untuk mengawasi daerah atau mengambil alih kewenangan pemerintah, tetapi memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama demi kepentingan masyarakat. Foto ist

i

JAKARTA, GoBanten.com -Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai sejumlah regulasi daerah di Provinsi Jawa Barat belum sejalan dengan kebijakan nasional. Temuan tersebut disampaikan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, yang mencatat masih banyak Peraturan Daerah (Perda) merujuk aturan lama dan belum menyesuaikan perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua III BULD DPD RI, Agita Nurfianti, mengatakan persoalan utama berada pada ketidaksinkronan regulasi pusat–daerah serta lambatnya proses harmonisasi terhadap Perda yang sudah tidak relevan. Paparan itu disampaikan saat Kunjungan Kerja Pemasyarakatan Keputusan DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda di Jawa Barat, yang difasilitasi Kanwil Kemenkumham Jabar.

Menurut Agita, penyusunan Perda juga terhambat oleh minimnya tenaga perancang, lemahnya koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), hingga panjangnya proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi. Rendahnya partisipasi publik, termasuk dari komunitas adat, membuat beberapa Perda dinilai tidak operasional dan kurang efektif saat diterapkan di lapangan.

“Di tengah tarik-menarik kewenangan antara pusat dan daerah, tantangan terbesarnya adalah menghasilkan Perda yang benar-benar berkualitas sebagai fondasi kemandirian daerah,” ujar Agita, Senin (1/12/2025).

Ia menuturkan ada dua kebutuhan mendesak untuk memperbaiki kualitas legislasi daerah. Pertama, daerah memerlukan ruang kewenangan yang lebih luas agar dapat mengatur isu strategis sesuai kebutuhan lokal. Kedua, diperlukan dukungan lebih kuat dari sisi formil, mulai dari penguatan harmonisasi, fasilitasi, hingga peningkatan kapasitas SDM perancang peraturan.

Dalam diskusi bersama DPRD provinsi dan kabupaten/kota, sejumlah persoalan juga mencuat, termasuk disharmoni regulasi pusat–daerah, kualitas Naskah Akademik yang belum memadai, serta kebutuhan evaluasi menyeluruh terhadap Perda lama. Adopsi metode omnibus law dan penyederhanaan regulasi disebut sebagai kebutuhan mendesak.

Selain itu, beberapa daerah mengungkap adanya perbedaan pemahaman dengan pemerintah pusat terkait isu strategis seperti pengelolaan sampah, pemekaran daerah dan desa, batas wilayah, hingga penerapan regulasi ruang terbuka hijau (RTH). Keterlambatan terbitnya regulasi turunan, seperti Peraturan Pemerintah dari UU Desa, turut menghambat pembahasan Ranperda.

“Secara umum, daerah menegaskan perlunya peningkatan kualitas SDM, percepatan harmonisasi, dan dukungan dari pusat agar pembentukan Perda lebih efektif dan kontekstual,” kata Agita.

Meski menghadapi sejumlah kendala, BULD DPD RI mengapresiasi kerja sama antara Pemprov Jabar dan Kanwil Kemenkumham Jabar dalam mendorong lahirnya produk hukum daerah yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat. DPD RI, lanjut Agita, berkomitmen menjaga harmonisasi antara legislasi pusat dan daerah agar saling menguatkan.

Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, GKR Hemas, menegaskan bahwa DPD RI memiliki peran strategis sebagai pengawal otonomi daerah, termasuk memastikan kebijakan pusat dan daerah tidak saling bertentangan.

“DPD RI hadir bukan untuk mengawasi daerah atau mengambil alih kewenangan pemerintah, tetapi memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II BULD DPD RI Abdul Hamid, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Asep Sutandar, serta jajaran terkait.

Berita Terbaru

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…

Bukan Sekadar Akting, Ini yang Dilakukan Pemain Saat Adegan Krusial

Bukan Sekadar Akting, Ini yang Dilakukan Pemain Saat Adegan Krusial

Selasa, 14 Apr 2026 11:33 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:33 WIB

Aktris Davina Karamoy yang memerankan tokoh Elina menyebut cerita dalam serial ini membuka perspektif baru tentang dinamika hubungan.…