PT Wanatiara Persada

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada: KPK Sita Rp 6,38 Miliar dari Suap Pajak

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak.
KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak.

i

JAKARTA, GoBanten.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang turut menyeret empat orang lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai hingga logam mulia, dengan total mencapai Rp 6,38 miliar. “Dalam peristiwa tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total Rp 6,38 miliar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2025).

Rincian barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 793 juta, uang pecahan 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp 3,42 miliar.

KPK menduga Dwi Budi Iswahyu bersama Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta Askob Bahtiar (ASB) sebagai tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara, menerima suap dari PT Wanatiara Persada (WP) terkait pengurangan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, PT Wanatiara Persada diketahui berpotensi mengalami kekurangan bayar pajak hingga Rp 75 miliar. Namun, setelah melalui proses negosiasi dengan para pejabat pajak tersebut, nilai kewajiban pajak perusahaan itu menyusut drastis menjadi Rp 15,7 miliar.

“Tim pemeriksa menemukan potensi kekurangan pembayaran PBB sekitar Rp 75 miliar,” kata Asep.

KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak. Dalam proses tersebut, para tersangka diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar sebagai imbalan atas pengurangan nilai pajak.

Namun, jumlah barang bukti yang diamankan KPK melebihi nilai suap dalam perkara ini. Menurut Asep, temuan tersebut mengindikasikan adanya aliran dana serupa dari wajib pajak lain. “Pada saat penangkapan, kami juga menemukan logam mulia dan uang lain yang diakui diperoleh dari praktik serupa di waktu sebelumnya. Artinya, tidak hanya dari PT WP, tetapi juga dari beberapa wajib pajak lain,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga pejabat pajak sebagai tersangka penerima suap, yakni Dwi Budi Iswahyu, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak PT Wanatiara Persada dan Edy Yulianto (EY) sebagai staf perusahaan tersebut.

Kasus ini kembali membuka borok praktik korupsi di sektor perpajakan, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan internal dan integritas aparat pajak dalam menjaga penerimaan negara.

Berita Terbaru

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Tak sekadar pameran, event ini juga menawarkan berbagai promo agresif seperti diskon hingga 70 persen.…

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Data Badan Pusat Statistik mencatat sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan pada kuartal IV 2025.…

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

President Director PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi DENZA dalam membangun pengalaman merek.…

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Ratu Zakiyah menegaskan, distribusi kurban menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial berbasis komunitas.…