PT Wanatiara Persada

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada: KPK Sita Rp 6,38 Miliar dari Suap Pajak

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak.
KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak.

i

JAKARTA, GoBanten.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang turut menyeret empat orang lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai hingga logam mulia, dengan total mencapai Rp 6,38 miliar. “Dalam peristiwa tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total Rp 6,38 miliar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2025).

Rincian barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 793 juta, uang pecahan 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp 3,42 miliar.

KPK menduga Dwi Budi Iswahyu bersama Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta Askob Bahtiar (ASB) sebagai tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara, menerima suap dari PT Wanatiara Persada (WP) terkait pengurangan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, PT Wanatiara Persada diketahui berpotensi mengalami kekurangan bayar pajak hingga Rp 75 miliar. Namun, setelah melalui proses negosiasi dengan para pejabat pajak tersebut, nilai kewajiban pajak perusahaan itu menyusut drastis menjadi Rp 15,7 miliar.

“Tim pemeriksa menemukan potensi kekurangan pembayaran PBB sekitar Rp 75 miliar,” kata Asep.

KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak. Dalam proses tersebut, para tersangka diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar sebagai imbalan atas pengurangan nilai pajak.

Namun, jumlah barang bukti yang diamankan KPK melebihi nilai suap dalam perkara ini. Menurut Asep, temuan tersebut mengindikasikan adanya aliran dana serupa dari wajib pajak lain. “Pada saat penangkapan, kami juga menemukan logam mulia dan uang lain yang diakui diperoleh dari praktik serupa di waktu sebelumnya. Artinya, tidak hanya dari PT WP, tetapi juga dari beberapa wajib pajak lain,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga pejabat pajak sebagai tersangka penerima suap, yakni Dwi Budi Iswahyu, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak PT Wanatiara Persada dan Edy Yulianto (EY) sebagai staf perusahaan tersebut.

Kasus ini kembali membuka borok praktik korupsi di sektor perpajakan, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan internal dan integritas aparat pajak dalam menjaga penerimaan negara.

Berita Terbaru

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Strategi ini menjadi kunci dalam menghadapi persaingan SUV premium yang semakin mengarah pada integrasi teknologi dan kenyamanan berkendara.…

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai posisi Banten yang strategis sebagai kawasan industri dan penyangga ibu kota membutuhkan sinergi kuat lintas sektor.…

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…