PT Wanatiara Persada

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada: KPK Sita Rp 6,38 Miliar dari Suap Pajak

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak.
KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak.

i

JAKARTA, GoBanten.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang turut menyeret empat orang lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai hingga logam mulia, dengan total mencapai Rp 6,38 miliar. “Dalam peristiwa tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total Rp 6,38 miliar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2025).

Rincian barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 793 juta, uang pecahan 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp 3,42 miliar.

KPK menduga Dwi Budi Iswahyu bersama Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta Askob Bahtiar (ASB) sebagai tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara, menerima suap dari PT Wanatiara Persada (WP) terkait pengurangan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, PT Wanatiara Persada diketahui berpotensi mengalami kekurangan bayar pajak hingga Rp 75 miliar. Namun, setelah melalui proses negosiasi dengan para pejabat pajak tersebut, nilai kewajiban pajak perusahaan itu menyusut drastis menjadi Rp 15,7 miliar.

“Tim pemeriksa menemukan potensi kekurangan pembayaran PBB sekitar Rp 75 miliar,” kata Asep.

KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak. Dalam proses tersebut, para tersangka diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar sebagai imbalan atas pengurangan nilai pajak.

Namun, jumlah barang bukti yang diamankan KPK melebihi nilai suap dalam perkara ini. Menurut Asep, temuan tersebut mengindikasikan adanya aliran dana serupa dari wajib pajak lain. “Pada saat penangkapan, kami juga menemukan logam mulia dan uang lain yang diakui diperoleh dari praktik serupa di waktu sebelumnya. Artinya, tidak hanya dari PT WP, tetapi juga dari beberapa wajib pajak lain,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga pejabat pajak sebagai tersangka penerima suap, yakni Dwi Budi Iswahyu, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak PT Wanatiara Persada dan Edy Yulianto (EY) sebagai staf perusahaan tersebut.

Kasus ini kembali membuka borok praktik korupsi di sektor perpajakan, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan internal dan integritas aparat pajak dalam menjaga penerimaan negara.

Berita Terbaru

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…

Bukan Sekadar Akting, Ini yang Dilakukan Pemain Saat Adegan Krusial

Bukan Sekadar Akting, Ini yang Dilakukan Pemain Saat Adegan Krusial

Selasa, 14 Apr 2026 11:33 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:33 WIB

Aktris Davina Karamoy yang memerankan tokoh Elina menyebut cerita dalam serial ini membuka perspektif baru tentang dinamika hubungan.…