Gratifikasi di MPR

Mantan Sekjen MPR RI Tersangka, KPK Kejar Peran Pejabat Lain

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menduga Ma’ruf menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar. Foto ist
KPK menduga Ma’ruf menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar. Foto ist

i

JAKARTA, GoBanten.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dengan memeriksa sejumlah saksi kunci. Salah satu yang dipanggil adalah mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Jenderal MPR RI, Heri Herawan, yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono.

Selain Heri, penyidik KPK juga memeriksa Zakaria, mantan staf Ma’ruf Cahyono, serta Burham Wahyono, aparatur sipil negara (PNS) di Sekretariat Jenderal MPR RI.

“Hari ini, Selasa (13/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Heri Herawan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.31 WIB. Sementara itu, Zakaria juga telah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.

Dugaan Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Meski KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap masing-masing saksi, pemeriksaan tersebut diduga kuat berkaitan dengan aliran gratifikasi dari proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Pemeriksaan terhadap Heri Herawan kali ini bukan yang pertama. Ia sebelumnya telah dipanggil dan diperiksa penyidik KPK pada 12 November 2025, mengindikasikan perannya dinilai signifikan dalam konstruksi perkara.

Kasus ini sendiri telah menyeret Ma’ruf Cahyono, Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021, sebagai tersangka. KPK menduga Ma’ruf menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa selama masa jabatannya.

Belum Ditahan, Publik Soroti Proses Hukum

Meski telah berstatus tersangka, hingga kini Ma’ruf Cahyono belum ditahan. Kondisi tersebut memicu sorotan publik terhadap progres penanganan perkara, mengingat nilai dugaan gratifikasi yang terbilang besar dan melibatkan institusi negara strategis.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman peran para saksi dan penelusuran aliran dana.

“Penyidikan masih berlangsung dan KPK akan menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Budi.

Pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak di internal MPR RI ini dinilai krusial untuk membuka secara terang dugaan praktik korupsi yang diduga telah berlangsung secara sistematis dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa lembaga negara tersebut.

Berita Terbaru

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Urus KTP dan KK Kini Bisa di Desa, 116 Desa Serang Sudah Terkoneksi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:44 WIB

Program ini menjadi terobosan digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa.…

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Kekerasan Seksual di Kampus Indonesia, SETARA Dorong Reformasi Sistem Pendidikan

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:51 WIB

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya transformasi tata kelola kampus melalui konsep Inclusive University Governance.…

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

TOP BUMD Awards 2026: Bank Jakarta Borong Penghargaan Bergengsi

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:39 WIB

Bank Jakarta meraih penghargaan BPD Bintang 5 (Excellent) dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.…

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

BRI Life Gelar Modi Fun Run 7K, Kampanye Kebugaran dan Edukasi Kesehatan Masyarakat

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 09:43 WIB

Direktur BRI Life, Sutadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam mengedukasi masyarakat.…

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Dana RKUD Rp3 Triliun Dialihkan, Pemkab Serang Percayakan ke Bank Banten

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 16:39 WIB

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah.…

Bukan Sekadar Akting, Ini yang Dilakukan Pemain Saat Adegan Krusial

Bukan Sekadar Akting, Ini yang Dilakukan Pemain Saat Adegan Krusial

Selasa, 14 Apr 2026 11:33 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:33 WIB

Aktris Davina Karamoy yang memerankan tokoh Elina menyebut cerita dalam serial ini membuka perspektif baru tentang dinamika hubungan.…