PT Wanatiara Persada

Direktur PT Wanatiara Persada Bebas dari OTT, Aktivis: Ada yang Tak Beres

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ini janggal. KPK melakukan OTT, memeriksa yang bersangkutan, lalu melepasnya dengan dalih kekurangan alat bukti.
Ini janggal. KPK melakukan OTT, memeriksa yang bersangkutan, lalu melepasnya dengan dalih kekurangan alat bukti.

i

JAKARTA, GoBanten.com -Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melepaskan salah satu petinggi PT Wanatiara Persada dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.

Sorotan tersebut muncul setelah KPK tidak menetapkan PS, Direktur Sumber Daya Manusia PT Wanatiara Persada, sebagai tersangka dengan alasan belum terpenuhinya alat bukti.

Keputusan ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar, terutama mengingat OTT umumnya dilakukan setelah penyidik memiliki dasar bukti awal yang kuat.

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta, Yohanes Masudede, S.H., M.H., menilai alasan “tidak cukup bukti” sulit diterima secara nalar hukum. Menurutnya, keterlibatan pejabat tinggi korporasi dalam perkara dugaan suap pajak seharusnya dibaca sebagai indikasi masalah struktural, bukan sekadar tindakan individu.

“Ini janggal. KPK melakukan OTT, memeriksa yang bersangkutan, lalu melepasnya dengan dalih kekurangan alat bukti. Secara logika hukum, justru terlihat ada peran struktural dalam tubuh korporasi,” kata Yohanes, Minggu (17/1/2026).

Yohanes menilai keputusan tersebut berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa penegakan hukum terhadap aktor korporasi masih setengah hati. Ia mengingatkan, praktik suap pajak hampir mustahil terjadi tanpa sepengetahuan atau keterlibatan pejabat strategis di dalam perusahaan.

“Direktur SDM bukan posisi sembarangan. Kalau ada aliran suap, sangat kecil kemungkinan itu murni inisiatif personal tanpa skema yang lebih besar,” ujarnya.

Ia pun mendesak KPK untuk membuka secara transparan alasan hukum dan konstruksi perkara yang membuat PS tidak dijerat sebagai tersangka.

Menurut Yohanes, keterbukaan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penanganan perkara korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan rinci terkait dasar pertimbangan hukum pembebasan petinggi PT Wanatiara Persada tersebut.

Publik kini menanti kejelasan: apakah keputusan itu murni persoalan pembuktian, atau justru mencerminkan persoalan lebih dalam dalam pemberantasan korupsi di sektor perpajakan.

Berita Terbaru

4 Strategi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan dan Akses Hunian

4 Strategi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan dan Akses Hunian

Sabtu, 06 Jun 2026 09:41 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:41 WIB

Kemajuan teknologi harus memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan sektor informal.…

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Hunian Ramah Lingkungan dan Smart Home Dominasi Tren 2026

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:46 WIB

Tak sekadar pameran, event ini juga menawarkan berbagai promo agresif seperti diskon hingga 70 persen.…

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Kontribusi Pelindo Petikemas Tembus Rp1,73 Triliun, Perkuat Peran Logistik sebagai Motor Ekonomi

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:28 WIB

Data Badan Pusat Statistik mencatat sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan pada kuartal IV 2025.…

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

DENZA Resmikan Showroom Baru di Pondok Indah, Bidik Pasar Premium

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 18:17 WIB

President Director PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengatakan kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi DENZA dalam membangun pengalaman merek.…

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…