PT Wanatiara Persada

Direktur PT Wanatiara Persada Bebas dari OTT, Aktivis: Ada yang Tak Beres

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ini janggal. KPK melakukan OTT, memeriksa yang bersangkutan, lalu melepasnya dengan dalih kekurangan alat bukti.
Ini janggal. KPK melakukan OTT, memeriksa yang bersangkutan, lalu melepasnya dengan dalih kekurangan alat bukti.

i

JAKARTA, GoBanten.com -Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melepaskan salah satu petinggi PT Wanatiara Persada dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.

Sorotan tersebut muncul setelah KPK tidak menetapkan PS, Direktur Sumber Daya Manusia PT Wanatiara Persada, sebagai tersangka dengan alasan belum terpenuhinya alat bukti.

Keputusan ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar, terutama mengingat OTT umumnya dilakukan setelah penyidik memiliki dasar bukti awal yang kuat.

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta, Yohanes Masudede, S.H., M.H., menilai alasan “tidak cukup bukti” sulit diterima secara nalar hukum. Menurutnya, keterlibatan pejabat tinggi korporasi dalam perkara dugaan suap pajak seharusnya dibaca sebagai indikasi masalah struktural, bukan sekadar tindakan individu.

“Ini janggal. KPK melakukan OTT, memeriksa yang bersangkutan, lalu melepasnya dengan dalih kekurangan alat bukti. Secara logika hukum, justru terlihat ada peran struktural dalam tubuh korporasi,” kata Yohanes, Minggu (17/1/2026).

Yohanes menilai keputusan tersebut berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa penegakan hukum terhadap aktor korporasi masih setengah hati. Ia mengingatkan, praktik suap pajak hampir mustahil terjadi tanpa sepengetahuan atau keterlibatan pejabat strategis di dalam perusahaan.

“Direktur SDM bukan posisi sembarangan. Kalau ada aliran suap, sangat kecil kemungkinan itu murni inisiatif personal tanpa skema yang lebih besar,” ujarnya.

Ia pun mendesak KPK untuk membuka secara transparan alasan hukum dan konstruksi perkara yang membuat PS tidak dijerat sebagai tersangka.

Menurut Yohanes, keterbukaan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penanganan perkara korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan rinci terkait dasar pertimbangan hukum pembebasan petinggi PT Wanatiara Persada tersebut.

Publik kini menanti kejelasan: apakah keputusan itu murni persoalan pembuktian, atau justru mencerminkan persoalan lebih dalam dalam pemberantasan korupsi di sektor perpajakan.

Berita Terbaru

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Audi Indonesia Luncurkan Q5 Terbaru, Bidik Pasar SUV Premium Indonesia

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:01 WIB

Strategi ini menjadi kunci dalam menghadapi persaingan SUV premium yang semakin mengarah pada integrasi teknologi dan kenyamanan berkendara.…

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

DPD RI Bangun Kantor di Banten, Perkuat Hubungan Daerah dan Pusat

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 08:07 WIB

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai posisi Banten yang strategis sebagai kawasan industri dan penyangga ibu kota membutuhkan sinergi kuat lintas sektor.…

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…