Pemulihan Trauma

Bupati Serang Pastikan Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung Dapat Perlindungan Hukum

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan). Foto ist
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan). Foto ist

i

GoBanten.com - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan korban dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Waringinkurung akan mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan untuk pemulihan kondisi mereka.

Kepastian tersebut disampaikan saat Bupati mengunjungi para korban. Ia menyatakan kehadiran pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan moral agar korban tidak terus terpuruk akibat peristiwa yang dialami.

“Kami sangat prihatin atas kasus ini. Kami hadir untuk memberikan motivasi dan penguatan kepada para korban agar mereka bisa bangkit,” ujar Zakiyah, Kamis (9/4/2026).

Selain perlindungan hukum, Pemerintah Kabupaten Serang juga menyiapkan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan trauma korban sehingga dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.

Bupati menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum agar berjalan cepat dan transparan. Ia juga meminta agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. “Kami minta kasus ini diproses secara cepat agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengapresiasi peran berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga lembaga perlindungan anak yang telah mengawal kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Sebelumnya, seorang guru silat berinisial MY ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya. Pelaku diduga melakukan aksi tersebut dengan modus ritual pembersihan diri menggunakan mandi kembang. Pelaku diamankan warga dan keluarga korban pada Senin (6/4/2026) sebelum diserahkan ke Polda Banten. Video penangkapan sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Banten, Maruli Achiles Hutapea, mengungkapkan tindakan asusila tersebut diduga telah berlangsung sejak Mei 2025. Pelaku menawarkan praktik pembersihan diri dengan air kembang disertai pijatan, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan tindakan pelecehan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 437 KUHP, dan/atau Pasal 414 KUHP, serta Pasal 415 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terbaru

Angkanya Bikin Melongo! 25 Ribu Motor Listrik MBG Seharga Rp42 Juta Per Unitnya

Angkanya Bikin Melongo! 25 Ribu Motor Listrik MBG Seharga Rp42 Juta Per Unitnya

Kamis, 09 Apr 2026 21:12 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 21:12 WIB

Komisi IX DPR RI menyoroti aspek transparansi dalam pengadaan 25.000 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis.…

Traga AC Diluncurkan, Isuzu Ubah Strategi Pasar Kendaraan Komersial

Traga AC Diluncurkan, Isuzu Ubah Strategi Pasar Kendaraan Komersial

Kamis, 09 Apr 2026 13:31 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:31 WIB

Presiden Direktur IAMI, Masayasu Hideshima, menyebut fitur pendingin udara bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari peningkatan produktivitas kerja sopir…

Polisi Bongkar Pencurian Aluminium di Tangerang, Oknum Sekuriti Diduga Terlibat

Polisi Bongkar Pencurian Aluminium di Tangerang, Oknum Sekuriti Diduga Terlibat

Kamis, 09 Apr 2026 10:43 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:43 WIB

Polisi kini memburu seorang oknum sekuriti perusahaan yang diduga menjadi bagian dari jaringan pencurian tersebut.…

Kisah Cinta Tak Lazim Ini Siap Bikin Penonton Baper

Kisah Cinta Tak Lazim Ini Siap Bikin Penonton Baper

Rabu, 08 Apr 2026 19:32 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 19:32 WIB

Bukan sekadar kisah romansa biasa, cerita ini menggali sisi emosional seorang perempuan yang mulai meragukan kesempatan cintanya.…

Daihatsu Andalkan Gran Max di GIICOMVEC 2026 untuk Perkuat Mobilitas UMKM

Daihatsu Andalkan Gran Max di GIICOMVEC 2026 untuk Perkuat Mobilitas UMKM

Rabu, 08 Apr 2026 18:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 18:58 WIB

Dalam pameran ini, Daihatsu menghadirkan empat varian Gran Max, yakni Pick Up, Blind Van, Mobile Market, dan Mini Bus Lifestyle.…

Ford RMA Indonesia Garap Pasar Kendaraan Niaga, Ini Strateginya

Ford RMA Indonesia Garap Pasar Kendaraan Niaga, Ini Strateginya

Rabu, 08 Apr 2026 15:04 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:04 WIB

Regional Director RMA Indonesia, Roelof Lamberts, menyebut kendaraan operasional kini menjadi bagian penting dari investasi bisnis.…